JAKARTA (wartadigital.id) – Sedikitnya 100 tokoh nasional, terdiri dari guru besar, cendekiawan, aktivis, dan pemangku kepentingan dari berbagai lapisan masyarakat, mengeluarkan pernyataan yang menegaskan pentingnya Pemilu 2024 demokratis yang bebas dari kecurangan dan intimidasi.
Dari rilis yang diterima, Selasa (13/2/2024), Koalisi Peduli Pemilu Jurdil 2024 bertindak sebagai pelopor gerakan ini. Sejumlah aktivis, guru besar serta tokoh nasional yang hadir dalam konferensi pers secara daring bertajuk Seruan Darurat Guru Besar dan Intelektual untuk Pemilu 2024, antara lain Imaduddin Rahman (BEM IPB), Prof Nurhajati Djamas (Universitas Al Azhar), Prof Priono Tjiptoherijanto (UI), Prof Didin S Damanhuri (IPB), Prof Lilies Setiarti (), Prof Widi Agus Pratikto (ITS), Muhammad Said Didu, Prof Lukman Hakim (mantan LIPI), Prof Sugianto (USK).
Selain itu, hadir pula Prof Muhammad Chirzin (UIN Sunan Kalijaga), DR Fadhil Hasan (ekonom), DR Abdul Malik, Jilal Mardhani, Achmad Nur Hidayat MPP, Prof. Agus Widarjono, Dr M Rizal Taufiqurahman, Dr. Syaifulrahman, Dr. Yanuar Rizky, Dr Yayan Satyakti, Judilherry Justam, rof Hanif Nurcholis | Prof Imamudin Yuliadi, Dr Engkur, Prof. Anwar Hafid, Prof Moch Teguh, Ade Adriansyah, Julianto P Winarno, Dr Dekar, Maria Boer dan Doddy A Latief.
Semuanya menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk penyelenggara pemilu, peserta pemilu mengawal Pemilu 2024 bisa berjalan demokratis, jujur dan adil. Segala bentuk kecurangan dan intimidasi yang merusak kejujuran dan keadilan pemilu, harus diantisipasi dan diperangi.
Ada 5 poin yang menjadi atensi dari gerakan ini. Pertama, integritas Pemilu 2024 sebagai fondasi utama demokrasi, adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.
Kedua, awasi kecurangan dan intimidasi: Segala bentuk kecurangan dan intimidasi yang dapat merusak kejujuran dan keadilan pemilu, harus diminimalisir. Ketiga, tingkatkan partisipasi aktif masyarakat. Keempat, pentingnya dukungan untuk Pemilu 2024 yang jurdil dari seluruh pihak, baik dalam maupun luar negeri.
Terakhir, soroti pelanggaran etik dan perundang-undangan yang sudah terjadi sejak sebelum Pemilu 2024, masa kampanye, saat pencoblosan hingga proses penghitungan suara. Tindakan curang tidak hanya mengancam integritas pemilu, namun berpotensi menyulut perlawanan rakyat. ini