
MADIUN (wartadigital.id) – Walikota Madiun Maidi menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim Jonahar di Gedung GCIO, Kamis (30/9/2021).
Walikota Maidi menegaskan sertifikasi aset pemda penting untuk dilakukan, sebab hal tersebut bertujuan untuk mengurangi konflik. Mantan Sekda Kota Madiun itu mengatakan, semakin lama tanah aset tak bersertifikat, maka akan semakin padat masalah.
“Kalau ada investor kesini tatak karena tidak ada sertifikat dobel dan tanah yang dijual sudah diakui. Aset juga tidak jadi masalah karena jadi hak milik daerah. Kondisi ini saya dulukan sehingga sertifikat harus sudah jadi,” jelasnya.
Dia menargetkan pada 2022 seluruh tanah aset pemda sudah tersertifikasi. Saat ini diperkirakan tanah di kota tinggal 1,7 persen yang belum bersertifikat. Sekurangnya masih ada 400 sampai 500 bidang tanah yang masih di tahapan verifikasi. “Ini terus kita kebut. Kalau selesai, kita bisa jadi terbaik nasional dan jadi percontohan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim Jonahar mengatakan bahwa Kota Madiun termasuk dalam daerah yang cepat dalam bidang sertifikasi tanah aset. “Sertifikat pemda dari segi percepatan ranking 1 di Jatim. Saya yakin Kota Madiun bisa jadi nomor 1 di Indonesia sebagai kota paling lengkap pemetaannya,” tutupnya. tok