TRENGGALEK (wartadigital.id) – Sebanyak 3.042 warga Kabupaten Trenggalek menjadi pengangguran akibat dampak pandemi Covid-19. Mereka adalah orang yang pernah berhenti bekerja karena pandemi selama rentang Februari – Agustus 2020.
Data tersebut, merupakan hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Trenggalek dan dirilis dalam situs resminya akhir Januari 2021.
Kepala BPS Kabupaten Trenggalek Joko Santoso mengatakan, Covid-19 berdampak signifikan pada keadaan ketenagakerjaan di Trenggalek pada tahun lalu. “Banyak sekali pekerja yang terpengaruh karena pandemi,” kata Joko, Rabu (24/2/2021).
Data BPS menyebut, ada empat golongan usia kerja di Trenggalek yang terdampak penyebaran virus Corona. Selain 3.042 orang pengangguran karena Covid-19, masih ada tiga golongan lain yang juga terdampak.
Yakni 1.455 orang bukan angkatan kerja yang terdampak pandemi, 4.963 orang yang sementara tidak bekerja karena pandemi dan 42.453 orang yang mengalami pengurangan jam kerja karena pandemi.
Sehingga secara total, BPS Kabupaten Trenggalek mencatat ada total 51.913 warga Trenggalek usia kerja yang terdampak pagebluk. Apabila dipresentase, jumlah itu setara dengan 9,16 persen dari total penduduk usia kerja di Trenggalek.
Joko menjelaskan, data yang pihaknya himpun itu mencakup warga yang terdata sebagai penduduk Trenggalek. “Sehingga misalnya ada penduduk Surabaya yang bekerja di Surabaya, tapi karena pandemi (Tidak bekerja, red) pulang ke Trenggalek dan waktu pendataan belum tinggal setahun di sini, itu tidak masuk,” ucap Joko.
Hal ini berdampak juga pada tingkat pengangguran di Kabupaten Trenggalek secara umum pada tahun lalu. BPS mencatat, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Trenggalek mencapai 4,11 persen untuk periode Agustus 2020. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya 3,36 persen. suc