Seknas Jokowi Kritik Emil Dardak, Seharusnya Berani Larang Khofifah Rayakan HUT di Grahadi

Tangkapan layar video ultah Gubernur Khofifah yang viral karena dinilai melanggar prokes.

SURABAYA (wartadigital.id) – Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi menanggapi klarifikasi yang diberikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait adanya kerumunan pada pesta perayaan hari ulang tahun (HUT) nya ke-56 yang diselenggarakan di rumah dinas Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu (19/5/2021).

Dalam pembelaan dirinya melalui akun Twitter @JatimPemprov, Khofifah menyatakan bahwa acara tersebut semua persiapan tanpa sepengetahuan dirinya.

Bacaan Lainnya

Selain itu Khofifah juga menyatakan bahwa yang hadir dalam acara tersebut tidak lebih dari 50 orang, dan Khofifah juga membantah bahwa pihaknya tidak memperhatikan protokol kesehatan dalam acara itu. Lagi-lagi Khofifah menyatakan bahwa video yang beredar dan menjadi viral adalah sama sekali tidak benar. Khofifah malah menuding bahwa berita yang muncul cenderung tidak faktual dan tidak objektif.

Ketua  Seknas Jokowi, Sapto Raharjanto menilai bantahan Khofifah ini malah menunjukkan bahwa ada pejabat membuat aturan tentang protokol kesehatan tapi dilanggar sendiri, karena jelas dalam video perayaan ulang tahun Khofifah itu ada kerumunan massa.

Menurut Sapto  bahwa di masa situasi pandemi di mana masyarakat hidup dalam kondisi prihatin baik dari sisi ekonomi mau kesehatan, harusnya pemimpin memberi contoh yang baik, seperti tidak menggelar pesta ulang tahun seperti itu. “ Apalagi di tengah situasi pandemi Covid 19 ini, di mana pemerintah tegas melarang adanya kerumunan massa, tapi kenapa Gubernur Jatim malah memberi contoh yang kurang bagus seperti ini,” kritiknya dalam keterangan tertulis, Senin(24/5/2021).

Menurut Sapto, logikanya kalau acara ini digelar dengan spontan, kenapa diadakan di Gedung Negara Grahadi, yang jelas- jelas memiliki standar protokol kenegaraan yang ketat. Apalagi acara tersebut dilaksanakan di bagian rumah dinas Gubernur, sulit dipercaya jika Khofifah menyatakan tidak tahu acara tersebut.

“Acara pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur tersebut seperti telah dipersiapkan sedemikian rupa, termasuk hadirnya para undangan, ada katering yang sudah dipersiapkan, termasuk hadirnya artis nasional Katon Bagaskara,” kata Sapto.

Karena itu Sapto meminta Khofifah agar melihat contoh yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menurut sepengetahuannya belum pernah mengadakan pesta perayaan ulang tahun, apalagi di dalam situasi pandemi seperti ini, dimana banyak masyarakat yang masih kesulitan di dalam sisi perekonomian, banyaknya PHK, banyaknya para pelaku UMKM yang gulung tikar sebagai imbas dari pandemi Covid-19.

“Oleh karenanya kami menyayangkan, kenapa masih ada saja pejabat yang menggelar acara pesta perayaan ulang tahun seperti ini, yang bagi kami sungguh mengusik rasa keadilan,”  sesalnya.

Sapto juga mengkritik keras Wakil Gubernur Jatim Elestianto Dardak yang menghadiri acara tersebut. Meskipun tidak ikut membuat pesta untuk merayakan ulang tahunnya karena tanggal kelahirannya berbeda dengan Gubernur Khofifah, seharusnya Emil berani untuk tidak mematuhi perintah agar hadir dalam acara atau berinisiatif melarang diselenggarakannya pesta perayaan ulang tahun Gubernur. Emil juga harus berani mengingatkan Khofifah agar tidak membuat acara pesta perayaan di masa pandemi yang rawan menimbulkan terjadinya kerumunan massa.

“Meski Emil tidak membuat acara perayaan ulang tahunnya, karena tanggal lahirnya berbeda dengan Khofifah, seharusnya Emil harus melarang diselenggarakannya acara tersebut dan berani mengingatkan Khofifah. Atau Emil harus berani tidak datang, meski ada perintah untuk hadir dalam acara pesta tersebut,” pungkasnya.

Klarifikasi dari Khofifah melalui akun @JatimPemprov itu menuai banyak tanggapan minor dari kalangan netizen. Seperti @NasiruddinMA235 yang menulis “anak kecil aja tau, jumlah pengunjungnya lebih dari 50”.

Sedangkan @mammotioyes88 menulis “aku sesuk gawe acara ra sepengetahuanku (saya besok bikin acara tanpa sepengetahuanku)”. hdi