
JAKARTA (wartadigital.id) – Jenazah almarhum Mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja dimakamkan ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata Jakarta setelah diberangkatkan dari rumah duka di Jalan Balitung III Selong Kebayoran Baru, Minggu (6/6/2021) sore.
Berdasarkan pantauan, jenazah almarhum dibawa ke TMP Kalibata pada pukul 16.00 dari rumah duka. Pelepasan jenazah almarhum dari rumah duka diiringi dengan upacara militer yang dilakukan jajaran TNI.
Pelepasan jenazah itu dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenlu Cecep Herawan selaku perwakilan dari negara. Tampak sanak saudara almarhum pun mengiringi pelepasan jenazah.
Untuk diketahui Indonesia kehilangan salah satu sosok berjasa dalam sejarah Tanah Air. Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia dalam usia 92 tahun, Minggu (6/6/2021).
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pun berduka atas meninggalnya Mochtar. Melalui Twitter, mereka pun mengucapkan belasungkawa atas kepergian Mochtar. Pada kesempatan itu, mereka juga mengenang pengabdian Mochtar selama menjadi Menlu.
“Indonesia berduka.Salah satu putra terbaik bangsa telah kembali ke pangkuanNya hari ini. Selamat jalan Menteri Luar Negeri RI (1978 – 1988), Mochtar Kusumaatmadja,” tulis pernyataan Kemenlu, Minggu (6/6/2021).
“Seluruh jasa-jasa dan pengorbananmu tidak akan lekang oleh waktu. Abadi di benak dan hati kami selamanya,” demikian keterangan Kemlu.
Menurut informasi dari beragam sumber, Mochtar Kusumaatmadja meninggal pada pukul 09.15 di Rumah Sakit Siloam. Hingga sejauh ini belum ada informasi lanjutan perihal penyebab kematian serta rencana pemakaman.
Mochtar Kusumaatmadja lulus Meester in de Rechten (Sarjana Hukum plus) dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan UI pada 1955.
Karier Mochtar Kusumaatmadja muda melejit ketika diminta pemerintah untuk mengembangkan konsep negara kepulauan yang pada 1957 dideklarasikan oleh Perdana Menteri Djuanda.
Semenjak itu, beliau aktif menghadiri berbagai konferensi hukum laut untuk meyakinkan banyak pakar dan perwakilan negara atas konsep negara kepulauan. Perjuangan beliau membuahkan hasil dengan diterimanya konsep negara kepulauan (archipelagic states) dalam Konvensi Hukum Laut 1982.
Ia pernah menduduki birokrasi Universitas dengan menduduki jabatan sebagai Rektor Universitas Padjadjaran.
Duka mendalam juga disampaikan Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). Ia pun mengenang jasa-jasa Mochtar untuk Indonesia. Salah satunya adalah Deklarasi Djuanda yang telah memperkuat dan memperluas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Innalillahi wainnailaihi rojiun. Beliau (Mochtar Kusumaatmaja) adalah pahlawan bangsa yang sukses dengan Deklarasi Djuanda perkuat soliditas dan perluas NKRI tanpa nyalak senjata,” kata Hidayat. set