
Budi Arie Setiadi
JAKARTA (wartadigital.id) – Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Fajar mengungkap Budi Arie Setiadi berpeluang diperiksa buntut dari kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Eks menterinya harus diperiksa, mengapa tidak tahu para bandar justru dilindungi di kementeriannya,” kata Abdul Fickar Hajar, Rabu (6/11/2024).
Dia menyebut jika bawahan sudah menyebut nama-nama atasannya, maka atasannya pun harus diperiksa. Bahkan jika cukup bukti, juga bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, dia juga mengatakan keterlibatan Budi Arie Setiadi sangat tergantung pada hasil-hasil pemeriksaan dari para tersangka.
Sebagai informasi, mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi menjadi sorotan publik setelah 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) –sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)– terlibat judi online.
Para pegawai kementerian yang sebelumnya dikomandoi Budi Arie itu diduga membekingi ribuan situs judi online agar tidak bisa diblokir. Polisi pun didesak segera memeriksa Ketua Umum Relawan Projo yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM itu
“Nanti akan kita dalami ya. Nanti akan kita sampaikan ketika proses penyelidikan dari para tersangka membuahkan hasil,” jelas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, saat diwawancarai pada Selasa (5/11/2024). akt, ins
