
Wahyudi Anas
JAKARTA (wartadigital.id) — Komisi XII DPR RI menetapkan Wahyudi Anas sebagai Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2025-2029. Wahyudi memiliki rekam jejak yang panjang di industri migas nasional.
Penetapan Wahyudi sebagai Kepala BPH Migas periode 2025-2029 dilakukan usai uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XII DPR, Senin (8/9/2025) malam. Wahyudi pun kini menggantikan Erika Retnowati menjadi orang nomor satu di lembaga tersebut.
Adapun penetapan Wahyudi dibarengi dengan penetapan susunan anggota Komite BPH Migas periode 2025-2029. Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto mengatakan, penetapan anggota Komite dan Kepala BPH Migas periode 2025-2029 dilakukan dengan musyawarah internal. “Dari 9 calon anggota komite BPH Migas terpilih maka disepakati saudara Wahyudi Anas menjadi Kepala Komite BPH Migas masa jabatan 2025-2029,” kata Sugeng saat memimpin rapat.
Profil Wahyudi Anas Berdasarkan laman resmi BPH Migas, Wahyudi sebelumnya menjabat sebagai anggota Komite BPH Migas periode 2021-2025. Pria kelahiran Klaten 14 Maret 1966 itu meraih gelar Sarjana Teknik Mesin di Universitas Sunan Giri Surabaya. Dia sebelumnya juga menempuh pendidikan D1, D2 dan D3 Teknologi Gas di Sekolah Tinggi Energi dan Mineral Cepu.
Sebelum menjadi Anggota Komite BPH Migas, Wahyudi Anas telah meniti berkarier di PT Perusahaan Gas Negara (Tbk) selama 35 tahun. Dia juga pernah menduduki berbagai jabatan, antara lain sebagai Group Head SSE (2020-2021) dan Group Head Business Unit Gas Product (2015-2020). Adapun penghargaan utama yang diperoleh antara lain, Best Contact Center Indonesian Award Indonesian Contact Center Association 2019-2020, Penghargaan Kinerja Terbaik PT Perusahaan Gas Negara Tbk 2018, Satyalancana Wira Karya Presiden RI tahun 2017 dan Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral Muda Kementerian ESDM pada tahun 2015. bis





