
BONDOWOSO (wartadigital.id) – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak didampingi Bupati Bondowoso Abdul Hamid turun langsung meninjau kondisi Jembatan Sentong di Kabupaten Bondowoso yang ditutup total setelah ambles, Rabu (25/2/2026).
Setibanya di lokasi, Wagub Emil disambut masyarakat sekitar dan jajaran instansi Dinas Perhubungan Provinsi Jatim dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Wagub Emil menjelaskan, awalnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jatim sudah terlebih dulu mengambil langkah inisiatif untuk merancang pembangunan ulang jembatan dengan spesifikasi yang lebih kuat dan lebih lebar. Namun ternyata, jembatan Sentong ambles lebih dulu.
“Jembatan Sentong ini berada di jantung kota dan merupakan ruas jalan provinsi. Maka memperhatikan kondisi selama beberapa tahun terakhir rekan di PU mengambil langkah inisiatif untuk merancang, menganggarkan dan mengadakan lelang pembangunan ulang jembatan dengan spesifikasi yang lebih kuat,” kata Emil.
Ternyata belum dilaksanakan, jembatan ambles. Sudah terbukti jembatan ini rapuh karena usianya sudah lebih dari 1 abad. Untuk itu dengan kejadian seperti ini, Wagub Emil menilai pembangunan bisa lebih cepat dilakukan. Dari yang awalnya pengerjaan di bulan April akan dipercepat sesegera mungkin. Nantinya pelaksanaan pembangunan ulang dengan estimasi 8 bulan menggunakan konstruksi girder beton total anggaran Rp 17.5 miliar.
“Harusnya April pengerjaannya karena asumsinya saat itu masih bisa dilalui. Sekarang harus ditutup, sehingga untuk mengurangi kesulitan warga sebaiknya ini dimulai lebih awal. Katakanlah di bulan Ramadan ini bisa dimulai harapannya,” tambahnya.
Tak hanya meninjau, Emil juga berkesempatan berbincang singkat dan menyapa masyarakat sekitar yang terkena dampak penutupan jembatan Sentong yang juga menghubungkan Bondowoso dan Jember.
Emil juga bersyukur, masyarakat mau memahami dan berkorban selama 8 bulan untuk pembangunan ulang jembatan dengan spesifikasi yang lebih kokoh. Selain itu, lebar jembatan juga akan diperluas dari sebelumnya 9 meter menjadi 14 meter. nas





