
Gibran Rakabuming
JAKARTA (wartadigital.id) – Praktisi hukum Munarman menyampaikan pandangan keras terkait peta politik menuju pemilihan umum 2029.
Menurutnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara hukum tidak memungkinkan untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada kontestasi tersebut.
Munarman menilai adanya persoalan hukum yang melekat pada dokumen atau keterangan terkait Gibran bisa menjadi hambatan jika dijadikan dasar pencalonan di Pilpres 2029.
“Kalau Gibrannya saya pastikan secara hukum tidak bisa maju. Gibran di 2029 enggak bisa nyalon karena ini palsu, ini keterangannya. Ini nggak bisa digunakan,” ujar Munarman dalam perbincangan politik di channel YouTube Forum Keadilan Madilog, Selasa (25/8/2026).
Ia menambahkan, jika dokumen tersebut kemudian diganti, justru akan memunculkan masalah hukum baru. “Justru kalau dia mengganti ini berarti ini betul-betul bermasalah,” katanya.
Munarman juga menyinggung posisi Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo yang menanggung beban hukum dan politik dari pemerintahan saat ini. Ia menilai mantan Presiden Joko Widodo telah membangun “pagar perlindungan” politik sehingga Gibran bisa duduk di kursi Wakil Presiden, sementara konsekuensi politik pemerintahan lebih banyak dibebankan kepada Prabowo.
“Itulah pintarnya Jokowi dan Gibran. Gibran jadi wapres. Tapi yang tanggung jawab hukum dan politik ada pada Prabowo,” ucap Munarman.
Menurutnya, pola kemenangan politik yang melibatkan Jokowi beserta jejaring pendukungnya sudah berulang dalam beberapa kontestasi pemilu sebelumnya. Hal ini kemudian dikaitkannya dengan kemungkinan pertarungan politik di 2029.
Munarman menyoroti munculnya sejumlah kelompok relawan yang secara khusus mendukung Gibran pasca Pilpres 2024. Ia menyebut sebagian relawan yang semula mengatasnamakan diri sebagai relawan Prabowo-Gibran kemudian memisahkan diri dan membentuk kelompok yang lebih fokus pada Gibran.
“Pasca Pilpres 2024, sejumlah organ relawan yang semula menyebut diri sebagai relawan Prabowo-Gibran membelah diri. Sebagian berkumpul membentuk hanya menjadi relawannya Gibran,” jelasnya.
Menurut Munarman, perkembangan ini tidak lagi sebatas dukungan terhadap posisi Gibran sebagai Wakil Presiden, melainkan sudah mengarah pada pembangunan infrastruktur politik hingga tingkat paling bawah. Ia menyebut adanya rekrutmen yang menyentuh struktur dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga RW dan RT.
“Ini menunjukkan begitu ambisiusnya Gibran untuk meraih kursi kepresidenan 2029,” kata Munarman.
Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan politik 2029 tidak hanya soal apakah Gibran bisa mencalonkan diri atau tidak. Pertanyaan yang lebih besar justru menyangkut kemungkinan Prabowo kembali bertarung di Pilpres 2029.
“Pertanyaannya bukan apakah Gibran bisa maju atau tidak. Apakah Prabowo bisa melanjutkan bertarung lagi 2029? Pertanyaannya kan begitu,” ujarnya.
Munarman menyinggung kemungkinan penggunaan dekrit sebagai salah satu jalan keluar jika terjadi persoalan politik besar.
“Kalau Prabowo mau kembali ke dasar, jalan keluar dia adalah dekrit. Wilayah pertarungannya di situ,” katanya.
Ia membandingkan dekrit Presiden Soekarno dengan dekrit yang pernah dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Menurut Munarman, dekrit Soekarno berhasil karena mendapat dukungan TNI dan Polri, sementara langkah Gus Dur gagal karena tidak memperoleh dukungan dari kedua institusi tersebut.
Pernyataan Munarman ini semakin memanas perdebatan mengenai arah politik nasional menjelang Pemilu 2029. Kehadiran jaringan relawan yang secara terbuka membangun struktur dukungan hingga tingkat bawah dinilai sebagai salah satu tanda bahwa kontestasi politik 2029 sudah mulai dipersiapkan jauh sebelum tahapan resmi pemilu dimulai. gel, ins