Karhutla Gunung Wilis Terkendali, Penanganan Beralih ke Tahap Pemantauan Lanjutan

Untuk laporan dan koordinasi Posko Karhutla, masyarakat dapat menghubungi CP Posko Karhutla: 0821 3112 8828

NGANJUK (wartadigital.id) – Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Wilis, Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, menunjukkan perkembangan positif.

Hingga Minggu (20/9/2026) sore, kondisi di wilayah terdampak terpantau terkendali dan aman. Seluruh titik api yang sebelumnya ditemukan telah berhasil dipadamkan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pemantauan tim gabungan di lapangan, baik melalui pemantauan darat maupun udara menggunakan drone, area yang sebelumnya terdampak Karhutla telah dilakukan penanganan.

Di wilayah RPH Gedangklutuk, tercatat area terdampak meliputi Petak 24 sekitar 7 hektare, Petak 23C sekitar 5 hektare, dan Petak 18C sekitar 5 hektare. Seluruh lokasi tersebut telah dilakukan pemadaman dan saat ini terpantau padam.

Pemantauan pada pukul 16.30 WIB melalui aplikasi SIPONGI KLHK juga menunjukkan 0 (nol) titik hotspot di kawasan Karhutla Gunung Wilis. Secara visual, asap di sekitar lokasi RPH Gedangklutuk juga sudah tidak terlihat.

Dengan kondisi tersebut, penanganan Karhutla kini beralih dari tahap pemadaman aktif menuju pemantauan, monitoring, dan kesiapsiagaan lanjutan. Peralihan ini dilakukan setelah hasil pemantauan tidak menemukan lagi titik api aktif maupun hotspot yang memerlukan operasi pemadaman secara intensif.

Meski demikian, kewaspadaan tetap dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penyalaan kembali (re-ignition), terutama pada area yang sebelumnya terdampak kebakaran. Pemantauan dilakukan melalui Posko Induk BPBD Kabupaten Nganjuk dan didukung unsur lintas sektor serta masyarakat Desa Ngliman.

Posko Siaga Karhutla Berada di Balai Desa Ngliman

Sebagai bagian dari upaya pengendalian dan koordinasi, Posko Siaga Karhutla Gunung Wilis berlokasi di Balai Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan. Posko tersebut menjadi pusat koordinasi sekaligus pemantauan kegiatan terkait penanganan Karhutla di kawasan Gunung Wilis.

Seluruh masyarakat maupun relawan lintas instansi yang akan melaksanakan kegiatan penanganan Karhutla diimbau untuk melapor dan melakukan pendataan melalui posko. Ketentuan tersebut diperlukan agar setiap kegiatan di lapangan dapat terkoordinasi dan tercatat dengan baik.

Pendataan dan koordinasi tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kegiatan, memastikan pelaksanaan penanganan berlangsung efektif dan efisien, serta memudahkan proses evaluasi dan pelaporan.

Dengan sistem koordinasi melalui posko, seluruh dukungan dan kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Karhutla Gunung Wilis diharapkan dapat berjalan secara terkontrol dan terdata.

Berakhirnya operasi pemadaman aktif di lapangan bukan berarti kewaspadaan terhadap Karhutla berakhir. Personel dan unsur terkait tetap melakukan pemantauan secara berkala serta siap mengambil tindakan apabila kembali ditemukan titik api, kepulan asap, maupun indikasi kebakaran baru.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kondisi kawasan Gunung Wilis. Warga yang menemukan titik api atau kepulan asap diimbau segera melaporkannya kepada petugas terdekat dengan menyertakan dokumentasi berupa foto apabila memungkinkan.

Untuk laporan dan koordinasi Posko Karhutla, masyarakat dapat menghubungi CP Posko Karhutla: 0821 3112 8828.

Melalui koordinasi antara pemerintah, petugas, relawan, lintas instansi, dan masyarakat, upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di kawasan Gunung Wilis diharapkan dapat terus dilakukan secara cepat, terukur, dan terkoordinasi. juk

Pos terkait