
JAKARTA (wartadigital.id) — Indonesia AirAsia menyebutkan bahwa penurunan harga tiket dapat mencapai 12% untuk periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), sejalan dengan kebijakan pembebasan PPN dan diskon layanan di bandara.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Indonesia AirAsia Achmad Sadikin Abdurachman menyampaikan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam menghadirkan penerbangan yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Terlebih, periode Natal dan Tahun Baru menjadi momen penting bagi masyarakat untuk bepergian, baik untuk berkumpul bersama keluarga maupun menikmati liburan. “Penumpang berkesempatan menikmati penurunan harga tiket penerbangan domestik mulai dari 12% selama periode Nataru,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Minggu (25/10/2026).
Meski demikian, diskon 12% ini hanya berlaku khusus untuk pembelian tiket penerbangan domestik untuk periode perjalanan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan periode pembelian tiket hingga 10 Januari 2027. Penumpang dapat merencanakan perjalanan dan melakukan pemesanan melalui AirAsia MOVE dan situs resmi airasia.com, dengan tetap memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sadikin menyambut baik kebijakan pemerintah yang kembali diberlakukan seperti tahun lalu, dengan harapan penurunan harga tiket dapat memberikan masyarakat perjalanan yang lebih terjangkau. “Melalui upaya bersama tersebut, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan udara yang lebih terjangkau selama periode libur akhir tahun,” tambahnya.
Selain pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN), penurunan harga tiket ini didukung oleh sejumlah kebijakan, termasuk potongan sebesar 50% untuk Passenger Service Charge (PSC) atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U). Adapun khusus untuk pesawat, pemerintah berencana menanggung 100% pungutan PPN tiket pesawat berjadwal domestik kelas ekonomi untuk 3,7 juta penumpang dengan anggaran Rp 722 miliar untuk periode Nataru. “Indonesia AirAsia berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan keterjangkauan transportasi udara bagi masyarakat, sekaligus memberikan pilihan perjalanan yang aman dan nyaman selama periode libur Natal dan Tahun Baru,” tutup Sadikin.
Adapun, PSC diberikan oleh operator bandara, dalam hal ini PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports. Sebelumnya, Direktur Utama InJourney Airports Mohammad Rizal Pahlevi menyampaikan bahwa pihaknya turut andil dalam menekan harga tiket pesawat. Sejauh ini telah memberikan sejumlah keringanan berupa diskon 50% untuk PSC khususnya pada momentum Lebaran, libur panjang dan sekolah, serta Natal dan Tahun Baru. “Passenger service charge beda dengan pajak. Itu katakan Rp 100.000, penumpang dikenai biaya hanya Rp 50.000 untuk periode-periode tertentu dan hampir tiga periode itu cukup besar jumlahnya,” tuturnya.
Stimulus lainnya, yakni operator memberikan pembebasan landing fee untuk sejumlah rute serta fasilitas gratis yang Angkasa Pura berikan kepada maskapai. Harapannya, hal tersebut dapat menekan harga tiket pesawat agar semakin terjangkau. “Fasilitas maskapai itu kami punya pola stimulus apa yang maskapai butuhkan, kami mengambil peran di situ. Misalnya landing fee-nya jadi 50% bahkan terkadang dalam periode tertentu untuk bisa meningkatkan trafik itu kita kasih gratis,” tambahnya. bis

