wartadigital.id
HeadlineSurabaya

Cegah Pemudik Lokal, Polrestabes Surabaya Siapkan 17 Titik Pos Penyekatan Jalan

Istimewa
Di Kota Surabaya, polisi telah menyiapkan 17 titik penyekatan jalan. Larangan mudik itu berlaku mulai 6 Mei – 17 Mei 2021.

SURABAYA (wartadigital.id) –  Pemerintah menegaskan larangan mudik Lebaran 2021, bahkan mudik lokal pun dilarang. Khusus di Kota Surabaya, polisi telah menyiapkan 17 titik penyekatan jalan. Larangan mudik itu berlaku mulai 6 Mei – 17 Mei 2021.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, dari semula ada 13 titik penyekatan di Surabaya, kini bertambah menjadi total ada 17 titik penyekatan jalan.

“Empat (titik penyekatan) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya, Senin (3/5/2021).

Sementara, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang tetap ngotot alias ngeyel mudik, pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Jika ditemukan masyarakat yang melakukan mudik pihaknya akan meminta putar balik. “Nanti kalau kita temukan Elf bawa penumpang, tentunya Elf-nya akan kita tahan sampai setelah Lebaran,” jelasnya. rya, sua

Titik penyekatan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya:

Terminal Benowo

Terminal Osowilangun

Exit Tol Masjid Agung

Depan PMK SIER

Exit Pasar Karang Pilang

Exit Tol Gunungsari – Malang

Exit tol gunungsari- gresik

SP3 Driyorejo Lakarsantri

Depan Cito Dishub Surabaya

Exit Tol Simo Surabaya

Exit Tol Satelit

Jl Rungkut Menanggal

MERR Gunung Anyar

 

Titik penyekatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya:

Pos Jembatan Suramadu

Pam di GSN (Gapura Surya Nusantara)

Dupak Demak

Exit Tol Perak

 

 

Related posts

Peringatan HUT ke-44 Dekranas, Sinergi yang Optimal Dapat Tingkatkan Kualitas IKM dan UKM Jatim

redaksiWD

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

redaksiWD

Berlangsung 5 Jam, Negosiasi Rusia-Ukraina Buntu

redaksiWD

Leave a Comment