wartadigital.id
Nasional

Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang, Hendak Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri di 2 Rumah Ibadah

Istimewa
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar berinisial HOK yang diduga merupakan teroris di Jalan Langsep, Batu, Malang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Rabu (31/7/2024).

“Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Trunoyudo mengatakan hasil pemeriksaan, HOK hendak melakukan penyerangan dengan bahan peledak. “Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)” tuturnya.

Adapun sasaran yang akan dilakukan penyerangan bom bunuh diri ini yakni dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur. “Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” jelasnya.

Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. rmo

Related posts

PP Nomor 10  Tahun 1983 tentang PNS Pria Boleh Berpoligami , Ini Syaratnya

redaksiWD

183.284 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi

redaksiWD

Leave a Comment