
JAKARTA (wartadigital.id) – Masyarakat diminta mengawasi kerja hakim Mahkamah Konstitusi ketika menangani perkara terkait pemilu.
Hal ini didasari, para hakim MK ada kemungkinan tergoda iming-iming kelompok tertentu, atau tertekan dalam memutus perkara pemilu.
Menurut pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, pengawasan itu semata-mata agar keputusan yang disampaikan majelis hakim MK adil dan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Kalau keputusan mereka dinilai tidak adil, maka anak bangsa juga punya hak untuk meminta para hakim di MK harus diganti. Termasuk tentunya Pimpinan MK,” ucap Jamiluddin, Kamis (1/6/2023).
Jamiluddin menambahkan, rakyat harus berani menunjukkan hak mereka sebagai pemilik Republik ini. “Dengan begitu, rakyat juga punya hak menurunkan secara paksa pihak-pihak yang dinilai tidak adil dalam memutuskan perkara tersebut,” tutupnya. rmo