
SURABAYA (wartadigital.id) – Dalam rangka mewujudkan program kerja yang telah disampaikan pada anggotanya, Forum Kewirausahaan Mandiri (FKM) Jatim menggelar rapat koordinasi (rakor) pertama di Kota Surabaya.
Kegiatan tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua FKM Jatim Bambang Rijanto SH, MH. Dalam sambutannya, Bambang Rijanto menegaskan siap memberikan arahan serta langkah hukum bagi anggota FKM Jatim ke semua korda. “Kekuatan FKM Jatim itu ada di semua lini anggota FKM yang ada di korda masing masing dan dipimpin oleh ketua korda,” katanya, Kamis (25/7/2024).
Bambang Rijanto menambahkan semua pelaku usaha yang tergabung dalam FKM Jatim, akan mendapat payung hukum dalam mengelola usahanya dan pihaknya bersama dengan sejumlah pihak telah menjalin kerjasama untuk mendukung anggota dalam menjalankan bisnisnya.
Bambang menjelaskan semua anggota FKM Jatim adalah pelaku UMKM karena itu penting bagi seluruh anggota melek hukum. “FKM Jatim sendiri siap untuk memberikan payung hukum bagi anggota agar tidak melanggar hukum berwirausaha. Dan kami terus melakukan pemahaman kepada anggota pentingnya tahu hukum,” katanya.
Bambang menjelaskan beberapa program telah dikerjakan FKM Jatim, di antaranya memberikan pemahaman hukum bagi semua anggota agar tidak melanggar hukum berwirausaha. Salah satunya mendampingi anggota melengkapi legalitas usaha sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu FKM Jatim menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, memberikan pelatihan dan bimbingan secara teknis dan manajerial bisnis. Juga memberikan layanan publikasi terhadap produk anggota melalui media yang dimiliki oleh FKM Jatim dan memberikan perlindungan hukum pada setiap anggota dalam permasalahan hukum sebagai senjata agar tidak terjadi wanprestasi.
Sementara itu Humas dari FKM Jatim Tantina yang hadir saat rakor menambahkan bahwa kegiatan rakor diikuti oleh 60 peserta dari 14 korda yang tersebar di kab dan kota se-Jatim. “Ini kali pertama FKM Jatim menggelar rakor di Surabaya,” katanya.
Ketua Korda Lamongan Syamsu Arofat mengatakan dia sangat senang dengan pemberian arahan dan bimbingan dari ketua umum karena selaku pelaku UMKM kadang tidak paham regulasi hukum.
“Kebetulan ketua umum kami adalah seorang pengacara yang tahu regulasi hukum terutama di sektor bisnis , sehingga dengan rakor ini kami semua peserta jadi paham arah dan tujuan FKM Jatim. Selain itu kami jadi paham apa yang harus kami lakukan dengan tugas kami selaku pengurus Korda Lamongan,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pembina FKM Jatim Erwin Indra Widjaja, ketua serta pengurus korda dari 14 kab/kota se-Jatim. Dalam kegiatan tersebut juga digelar pameran produk para pelaku UMKM anggota FKM Jatim.
FKM Jatim saat ini telah menjalin kerjasama dengan berbagai institusi , baik itu dari Dinas Koperasi dan UKM Prov Jatim, universitas, BUMN dan pihak pengelola wisata dan pusat oleh oleh-oleh di Jawa dan Bali. lia