wartadigital.id
HeadlineMataraman

Jajal Aplikasi SIM Online, Hitungan Menit Langsung Jadi

Sejumlah pejabat kepolisian dan Ponpes Tebuireng saat menghadiri launching SIM Sinar.

 

Gebrakan baru dilakukan kepolisian. Melalui inovasi terbaru yang dikeluarkan Korlantas Polri, masyarakat tidak perlu repot-repot jika ingin memperpanjang surat izin mengemudi (SIM). Seperti apa?

 

Korlantas Polri meluncurkan aplikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Nasional Presisi (SINAR). Santri Ponpes Tebuireng, Jombang mendapat kesempatan mencoba aplikasi untuk perpanjangan SIM secara cepat untuk mencegah kerumunan tersebut.

Aplikasi Sinar dilaunching langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta. Tiga masyarakat asal Jombang, Depok dan Bali mendapat kesempatan menjajal aplikasi perpanjangan SIM secara online tersebut.

Di Jombang, santri Ponpes Tebuireng Muhammad Subanuri membuktikan efektivitas aplikasi Sinar untuk memperpanjang SIM C miliknya. Dia didampingi Pengasuh Ponpes Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin.

Subanuri mengoperasikan aplikasi Sinar dipandu Kasi Standar SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman. Sementara Kapolri memantau praktik perpanjangan SIM secara daring.

Ternyata perpanjangan SIM Subanuri selesai hanya dalam hitungan menit. Setelah membayar biaya ke akun virtual Bank BNI, dia sudah bisa menerima SIM C dengan masa berlaku yang baru.

SIM tersebut bisa dia ambil di Satpas Satlantas Polres Jombang, atau dikirim menggunakan jasa PT Pos Indonesia. Sehingga menggunakan aplikasi Sinar, masyarakat tidak perlu repot datang ke Satpas.

Kapolri lantas meminta testimoni dari Pengasuh Ponpes Tebuireng, Jombang. Jendral Polisi Listyo Sigit meminta pendapat Gus Kikin terkait aplikasi Sinar cenderung membantu atau justru merepotkan.

“Alhamdulillah ini Pak Kapolri. Ini satu inovasi yang sangat luar biasa. Santri yang tadi sudah mencoba melalui handphone, langsung bisa mendapat yang namanya SIM. Tinggal pengirimannya saja. Jadi serba luar biasa,” kata Gus Kikin saat berinteraksi dengan Kapolri secara daring, Selasa (13/4/2021).

Listyo Sigit pun bersyukur aplikasi Sinar menuai respons positif dari tiga perwalilan masyarakat yang menjajalnya. Menurut dia, aplikasi ini merupakan inovasi Polri untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM sekaligus mencegah kerumunan di tengah pandemi COVID-19. Karena dalam satu hari, pemohon SIM di Indonesia bisa mencapai 900 ribu sampai 1 juta orang.

“Dengan aplikasi ini kita bisa menghindari kerumunan sekaligus memudahkan dalam memberi pelayanan, bisa dilakukan di mana saja. Kalau ada yang kurang, ada hal-hal yang harus diperbaiki supaya kami diberi saran-saran. Khususnya di dalam aplikasi tersebut bisa langsung diisi. Sehingga kami akan terus mengevaluasi untuk memperbaiki pelayanan kami ke depan,” terangnya.

Hal senada dikatakan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Menurut dia, peluncuran aplikasi Sinar wujud komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kini, para pemohon perpanjangan SIM tidak perlu repot-repot datang ke Satpas.

“Tujuannya, di tengah pandemi COVID-19 bisa menghindari kerumunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya ke depan pelayanan Polri kepada masyarakat bisa lebih baik lagi,” tandasnya. moh

Related posts

Mantan Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana Berpulang

redaksiWD

Tergiur Tampilan Seksi, Ayah Paksa Anak Tiri Penuhi Kebutuhan Biologis

redaksiWD

Kalahkan Said Aqil Lewat Voting, Gus Yahya Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU

redaksiWD

Leave a Comment