wartadigital.id
HeadlineSurabaya

Khofifah Ingatkan Perusahaan di Jatim Tak Cicil THR

Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA (wartadigital.id) –  Menjelang Lebaran 2021, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan perusahaan di daerahnya agar tidak mencicil pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) pada para pekerjanya.

“Ini menjelang Ramadan, kemudian akan masuk juga Idul Fitri 1442 Hijriyah. Kami mohon THR untuk pekerja jangan dicicil,” ujarnya di sela penyerahan penghargaan untuk perusahaan yang nihil kecelakaan kerja di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (6/4/2021).

Pesan yang sama sebelumnya juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta komitmen pengusaha untuk membayar THR menjelang Lebaran dengan tidak dicicil.

Kepada perusahaan yang meraih penghargaan karena nihil kecelakaan, Gubernur Khofifah berharap tetap dipertahankan, bahkan bisa menjadi percontohan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.

“Nihil kecelakaan menjadi penting karena perlindungan terhadap tenaga kerja juga penting terhadap keselamatan serta kesehatan pekerja,” ucap dia.

Sementara itu pelaku usaha meyakini pembayaran THR 2021 berpeluang masih diizinkan oleh pemerintah untuk dicicil. Pengusaha sendiri berharap ketentuan surat edaran THR boleh dicicil seperti yang dibuat oleh Menteri Ketenagakerjaan pada 2020 dapat dilanjutkan kembali pada tahun ini.

“Surat edaran naker 2020 masih sama di 2021 dalam hal ini kita masih bertahan di pandemi covid,” kata Ketua Bidang Organisasi dan Pemberdayaan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Adi Mahfudz WH, Selasa (6/4/2021).

Adi yang juga merangkap Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Dapenas) menjelaskan saat ini sudah melakukan rapat pleno terkait penyicilan THR dengan Kementerian Ketenagakerjaan, tapi belum ada ketetapan. “Tapi belum ada ketetapan, tapi pandangan dari pengusaha sudah diberikan kepada Bu Menaker (Ida Fauziah),” jelas Adi.

Adi menjelaskan masih banyak perusahaan pada saat ini mengalami keterpurukan akibat pandemi. Pada dasarnya pengusaha mendukung jika pembayaran THR pada tahun ini kembali di cicil.

Jika THR dapat dicicil tentu memberi kemudahan bagi pengusaha untuk mengatur keuangan internal. Di mana ada kelonggaran sehingga tidak diburu-buru melakukan pelunasan pembayaran.

Ia melihat walaupun saat ini pemerintah sudah memberi stimulus usaha di berbagai bidang usaha itu masih belum cukup. Realitanya banyak pengusaha yang sulit bertahan di mana pemasukan dan pengeluaran tidak seimbang. Adi mencontohkan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi adalah hotel dan restoran.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, sempat menyatakan bahwa skema pembayaran THR keagamaan 2021 masih dibahas dengan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Tripartit Nasional (Tripnas). Saat ini memang terjadi polemik apakah THR bisa dicicil lagi seperti 2020 karena tekanan pandemi ke dunia usaha belum berakhir.

“Proses sekarang pembahasan di Tim Kerja Depenas dan Badan Pekerja Tripnas. Masukannya sudah disusun oleh kedua tim kerja tersebut, baik Depenas maupun Tripnas. Nanti akan disampaikan melalui rapat pleno Tripartit Nasional,” kata Menaker Ida dalam pernyataan resminya. mas, ren, set

Related posts

Ini Strategi Pemkot Surabaya Entaskan Kemiskinan

redaksiWD

Program Demplot, Dukungan Petrokimia Gresik Agar Produktivitas Pertanian Makin Optimal

redaksiWD

Annisa Pohan Positif Covid-19, AHY Isolasi Mandiri

redaksiWD

Leave a Comment