Kini Giliran Kantor KONI Jatim Diobok-obok KPK

Istimewa
Penggeledahan di Kantor KONI Provinsi Jawa Timur dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2019-2022, Selasa (15/4/2025).

SURABAYA (wartadigital.id) – Usai menggeledah rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2019-2022.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanya terkait kegiatan penggeledahan di Kantor KONI Jatim yang berlangsung hari ini, Selasa (15/4/2025).

Bacaan Lainnya

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa  (15/4/2025) sore.

Sebelumnya pada Senin, 14 April 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman LaNyalla di Kota Surabaya. Namun demikian, KPK belum membeberkan hasil dari penggeledahan dimaksud. Mengingat, LaNyalla mengaku tidak ada barang bukti yang disita KPK.

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai,” kata LaNyalla dalam siaran persnya, Senin (14/4/2025).

“Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” sambungnya. rmo

 

Pos terkait