wartadigital.id
Madura

Mahasiswa  MBKM KKN-T UTM, Perkuat  Legalitas dan Branding  Produk  UMKM Desa Parseh

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan serta branding produk bagi para pelaku UMKM di Desa Parseh.

BANGKALAN (wartadigital.id) – Mahasiswa program MBKM KKN-T Prodi Agribisnis Universitas Trunojoyo Madura menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan serta branding produk bagi para pelaku UMKM di Desa Parseh.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian mahasiswa dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing UMKM di Desa Parseh dengan tujuan untuk membekali para pelaku UMKM dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka.

Melalui siaran pers, Kamis (17/10/2024), dijelaskan bahwa antusiasme yang tinggi ditunjukkan para pelaku UMKM Desa Parseh dalam mengikuti sosialisasi dan pendampingan. Hal ini diperkuat dari kehadiran para pelaku UMKM sebanyak 37 orang.

Kegiatan yang berlangsung Selasa, 15 Oktober 2024 lalu membahas berbagai topik menarik, mulai dari manfaat Nomor Induk Berusaha (NIB), proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), dan pentingnya label serta kemasan pada produk.

“Saya berterima kasih kepada pihak Universitas Trunojoyo Madura yang sudah mempercayai Desa Parseh sebagai mitra dalam kegiatan pengabdian. Adanya kegiatan ini saya harap dapat mengedukasi para pelaku UMKM, sehingga UMKM di Desa Parseh bisa terus berkembang,” kata Kepala Desa Parseh, Moh Ilyas saat membuka kegiatan tersebut.

Dosen Universitas Trunojoyo Madura,  Ifan Rizky Kurniyanto SE, MSi menekankan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh para pelaku UMKM, yaitu mengenai pentingnya memiliki legalitas usaha (NIB). “Dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat lebih mudah mengakses perizinan usaha lainnya, program bantuan dari pemerintah, dan lebih mudah dalam mengakses modal usaha,” terang Ifan.

Poin kedua yaitu mengenai pentingnya label dan kemasan. Label dan kemasan yang menarik tidak hanya berfungsi sebagai identitas produk, tetapi sebagai alat untuk menyampaikan informasi kepada konsumen.

Dalam sesi ini, pelaku UMKM diajak untuk mendesain label dari produknya masing-masing. Hal ini bertujuan agar pelaku UMKM bisa mengimplementasikan materi yang disampaikan.

Salah satu peserta, Siti Romlah yang mempunyai usaha kacang telur, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kegiatan ini. “Dulu saya merasa sulit dan bingung untuk mengurus izin usaha, tapi sekarang sudah lebih paham dan tahu langkah-langkahnya. Semoga dengan legalitas dan label yang bagus, produk saya bisa dikenal lebih luas,” kata  Siti Romlah.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui peningkatan kualitas dan legalitas UMKM. Dengan begitu, produk-produk dari Desa Parseh diharapkan tidak hanya bisa bertahan, tetapi juga berkembang dan bersaing di pasar yang lebih besar. sis

Related posts

Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara

Cegah Kelangkaan, Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk

redaksiWD

Pemprov Jatim, TNI, Polri Bantu Posko Pengetatan PPKM Mikro di 8 Desa Prioritas di Bangkalan

redaksiWD

Leave a Comment