wartadigital.id
HeadlineSurabaya

Mau Salat Idul Fitri di Masjid Akbar Surabaya, Wajib Pakai ID Card

Istimewa
Pengurus Masjid Akbar Surabaya memberlakukan pembatasan kuota pada tahun ini seperti 2020 lalu karena kondisi masih pandemi Covid-19.

SURABAYA (wartadigital.id)  – Masjid Al Akbar Kota Surabaya  tetap menggelar Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah. Namun, pengurus memberlakukan pembatasan kuota seperti 2020 lalu karena kondisi masih pandemi Covid-19.

Humas Masjid Al Akbar Helmy M Noor, mengatakan pihaknya tetap menyelenggarakan Salat Idul Fitri pada tahun ini. Meski demikian, ada sejumlah regulasi untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.

Salah satu ketentuannya adalah membatasi jumlah kuota. Berdasarkan ketentuan pemerintah, batas maksimal jamaah rumah ibadah, termasuk masjid, maksimal mencapai 50 persen dari total kuota. Kendati begitu, masjid terbesar se-Jatim itu justru membatasi kuota sepertiga dari ketentuan pemerintah.

“Masjid Al Akbar harus membatasi jamaah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Nah kalau pemerintah 50 persen dan di sini justru hanya 15 persen dari kapasitas masjid,” kata Helmy, Jumat (30/4/2021).

Helmy menjelaskan, kapasitas kuota 15 persen itu diperuntukan bagi seluruh elemen masyarakat. Namun, calon jamaah diwajibkan terlebih dulu mendaftar ke pihak panitia secara daring.

“Bagaimana cara mendaftarnya? Kita melakukan sistem online, lalu masyarakat yang ingin salat di Masjid Al Akbar bisa mendaftar dengan melampirkan identitas, setelah diverifikasi lalu mereka akan mendapatkan nomor kuota, lalu mereka akan mengambil ID Card dan wajib dikenakan saat salat,” tuturnya.

Menurutnya, seluruh jamaah yang mengikuti salat wajib ditandai dengan ID Card, baik sebelum masuk sampai keluar Masjid Al Akbar Kota Surabaya selama pelaksanaan Salat Id.

Helmy mengungkapkan, bagi jamaah yang mengalami kesulitan untuk mendaftar, maka pihak panitia Masjid Al Akbar akan mendampingi dan membantu proses pendaftaran hingga tuntas. Asalkan, kuota masih tersedia. sis, rya

Related posts

Aktif Bersinergi dengan Kepolisian, Walikota Surabaya Terima Dua Penghargaan

redaksiWD

Jangkau Konsumen Lebih Luas, Dekranasda Bojonegoro Manfaatkan Teknologi Digital

redaksiWD

PTM 100 Persen di Surabaya Tunggu PPKM level 1

redaksiWD

Leave a Comment