
Semua kendaraan, termasuk dari luar kota bisa leluasa masuk Bundaran Waru tanpa pemeriksaan ketat seperti PPKM sebelumnya
SURABAYA (wartadigital.id) – Polda Jatim mulai melonggarkan penyekatan meski ada perpanjangan PPKM di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Akses jalan utama Kota Surabaya mulai dibuka. Semua kendaraan, termasuk dari luar kota bisa leluasa masuk tanpa pemeriksaan ketat seperti PPKM sebelumnya. Pemandangan ini seperti terpantau di Bundaran Waru, perbatasan Sidoarjo-Surabaya.
Portal pembatasan yang sebelumnya menutup akses Jalan Ahmad Yani mulai dibuka. Selain itu, pengendara juga bisa masuk tanpa harus melalui pemeriksaan ketat. Kondisi serupa juga terjadi di Jalan Raya Darmo dan Jalan Ahmad Yani. Lalu lintas yang sejak beberapa pekan lengang juga mulai terpantau ramai.
Informasi yang dihimpun, geliat aktivitas ini terjadi karena petugas telah melonggarkan penyekatan di PPKM. Semua pengguna jalan dipebolehkan melintas, terpenting menggunakan masker.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pada PPKM kali ini pengetatan hanya akan dilakukan di tempat-tempat publik, seperti pasar, sentra PKL dan pusat perbelanjaan. “Untuk akses jalan situasional. Kami tetap lakukan pengawasan, tetapi tidak seketat biasanya,” katanya, Rabu (11/8/2021).
Sebagai gantinya pengaewasan ketat akan dilakukan di tempat-tempat publik, yakni dengan mendirikan posko pengawasan. “Kami pantau betul. Setiap orang yang akan masuk ke pasar harus menggunakan masker. Tetapi, kami juga edukasi mereka. Kami siapkan masker gratis, kalau memang mereka lupa,” katanya.
Diketahui, pemerintah memperpanjang penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali hingga 16 Agustus mendatang. Namun, pada PPKM kali ini, beberapa tempat publik diperbolehkan buka dengan beberapa persyaratan. sis, ine