wartadigital.id
HeadlineNasional

Pemerintah Bolehkan Salat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

JAKARTA (wartadigital.id)  – Pemerintah mengizinkan pelaksanaan Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah secara berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal ini disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo di Kantor Presiden Jakarta, Senin (5/4/2021).

“Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan ibadah Idul Fitri yaitu Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri diperkenankan atau dibolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” ujarnya.

Muhadjir meminta salat berjamaah harus dilakukan secara terbatas pada lingkup komunitas, yang artinya jamaah saling kenal satu sama lain.

“Jadi di lingkup komunitas di mana para jamaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jamaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan,” tegasnya.

Menko PMK menambahkan, dalam melaksanakan salat berjamaah agar diupayakan sesimpel mungkin dan tidak memakan waktu terlalu lama mengingat pandemi Covid-19 masih belum berlalu.

Selain itu, Muhadjir juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari terjadinya kerumunan, terutama pada pelaksanaan Salat Idul Fitri.

“Supaya menjaga tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jamaah dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar sehingga bisa semuanya berjalan dengan aman,” tandasnya. set

Related posts

Temui Kiai Bangkalan, Mahfud MD Ajak Yakinkan Warga Covid-19 Ada

redaksiWD

Rakyat Sudah Susah, Legislator Minta Mendagri Hapus Aturan PCR bagi Penumpang Pesawat

redaksiWD

Waspada Kebakaran, Pemkot Surabaya Imbau Warga Jangan Bakar Lahan Terbuka Sembarangan

redaksiWD

Leave a Comment