
SURABAYA (wartadigital.id) –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-8 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Dokumen LHP yang diterima oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur diserahkan Kepala BPK perwakilan Jawa Timur Karyadi di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).
Kembali diterimanya opini WTP, Pak Yes sapaan akrab Bupati Lamongan mengapresiasi atas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Pemkab Lamongan yang terus menjaga profesionalitas dan sportivitas pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, kita kembali menerima opini WTP 8 (delapan) kali berturut-turut dari BPK. Ini merupakan bentuk komitmen para ASN dalam mengelola keuangan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Kita jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus melayani masyarakat,” tutur Pak Yes usai terima LHP LKPD.
Pemeriksaan BPK RI perwakilan Jawa Timur yang ditujukan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran dalam pengelolaan keungan daerah. Kepala BPK perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi mengatakan, seluruh prosesi LHP dilakukan secara independen dan profesional.
“Alhamdulillah proses LHP sudah dilalui dan kami sudah menyimpulkan hasil pemeriksaan kami dan ini sudah kami laporkan secara berjenjang, artinya tervalidasi dan insyallah saya profesional kita lakukan penilaian pemeriksaan ini secara independen dan bisa dipertanggungjawabkan baik prosedur maupun hasil pemeriksaannya,” kata Karyadi.
Dalam penyampaian LHP LKPD, karyadi menekankan 6 (enam) poin penting terkait laporan keungan mulai dari (1) pengelolaan pajak dan retribusi daerah untuk dilakukan lebih tertib, (2) penyusunan anggaran dan realisasi belanja harus sesuai ketentuan, (3) penatausahaan dan pencatatan aset daerah untuk dilakukan lebih tertib, (4) pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum harus berdasarkan data pemakaian daya listrik yang akurat, (5) masih terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran, atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja model dan barang, dan (6) implementasi sistem informasi pemerintah daerah harus dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi turut menyaksikan peresmian Plaza BPK Jatim yang dilakukan oleh Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keungan Negara V Ahmadi Noor Supit.
Sumenep Raih Tujuh Kali
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Prestasi LKPD 2023 adalah ketujuh-kalinya yang diraih Pemerintah Kabupaten Sumenep, karena secara berturut-turut selama enam tahun, yakni LKPD 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022 juga meraih WTP.
“Opini WTP LKPD ini, hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang aktif mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).
Pihaknya mengharapkan, seluruh elemen terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun, karena capaian WTP ini, harus menjadi penyemangat bagi pemerintah agar terus bekerja dengan profesional.
“Seluruh pimpinan perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), semakin termotivasi untuk giat bekerja membangun Kabupaten Sumenep,” terangnya.
Penghargaan Opini WTP LKPD 2023 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Yang jelas, penghargaan tidak sekedar sebuah prestasi semata, namun sejatinya adalah kewajiban bagi seluruh aparatur pemerintah daerah, untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang terbaik demi membangun Kabupaten Sumenep.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” tutur Bupati.
Bupati menyatakan, saran dan rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan elemen di daerah untuk melaksanakan program pembangunan, sehingga manakala ada temuan catatan harus melakukan perbaikan,” kata Bupati. amo, ume, kim