Pemprov Jatim Raih Opini WTP Sebelas Kali Berturut-turut

Opini WTP  diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (9/6/2026).

SURABAYA (wartadigital.id) – Pemprov Jatim kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Dengan capaian ini, Pemprov Jatim berhasil mempertahankan opini WTP selama sebelas kali berturut-turut sejak tahun 2015. Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Bacaan Lainnya

BPK mencatat kinerja tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Pemprov Jatim. Hingga Semester II 2025, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi atau sebesar 86,20 persen melampaui rekomendasi BPK rata-rata secara nasional sebesar sebesar 75 persen.

Secara khusus, opini WTP tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jawa Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (9/6/2026).

“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Jawa Timur dan dukungan DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujarnya.

Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, Khofifah menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik,” tegasnya.

Khofifah menambahkan, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Timur. “Ke depan, kami akan terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Khofifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, independen, objektif, dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara. LHP ini merupakan bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Jawa Timur atas sinergi yang telah terjalin selama ini dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konstruktif.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan Jawa Timur yang maju, adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat mengatakan, bahwa BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.  Untuk itu, Pemprov Jatim berhasil meraih opini WTP Sebelas kali berturut – turut sejak Tahun 2015.

Pihaknya mengatakan, pemeriksaan BPK atas LKPD yang dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

BPK juga mencatat kinerja tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Pemprov Jatim. Hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jawa Timur telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi atau sebesar 86,20 persen melampaui rekomendasi BPK secara nasional.

“Capaian Tindak Lanjut LHP Jatim sebesar 86,20 persen ini melampaui laporan rekomendasi BPK rata rata secara nasional sebesar 75 Persen. Kami berharap ini menjadi langkah lebih baik dan berdampak bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. pri

Pos terkait