SAMPANG (wartadigital.id) – Guna mempercepat pelayanan public, Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten setempat akan menerapkan Tanda Tangan Elektronik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerahnya.
” Keberadaan tanda tangan elektronik diharapkan akan membuat pekerjaan lebih efisien sehingga untuk tanda tangan bisa dilakukan di manapun,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan, Jumat (12/3/2021).
Disebutkannya ada 3 OPD yang menjadi prioritas untuk percepatan pelayanan yaitu BKPSDM, DPMPTSP dan BPPKAD. “Penerapan ini bekerjasama antara Pemkab Sampang dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk mewujudkan penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang ke depan.
Sementara Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Sampang Amrin Hidayat menyampaikan penerapan tersebut sebagai upaya perwujudan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018.
“Diberlakukannya tanda tangan elektrik ke depan untuk meningkatkan pemahaman dan sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan Kabupaten Sampang,” pungkasnya. tim