wartadigital.id
HeadlineMadura

Percepat Pelayanan Publik, Pemkab Sampang Bakal Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan

SAMPANG (wartadigital.id) –  Guna mempercepat pelayanan public,  Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten setempat akan menerapkan Tanda Tangan Elektronik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerahnya.

” Keberadaan tanda tangan elektronik diharapkan akan membuat pekerjaan lebih efisien sehingga untuk tanda tangan bisa dilakukan di manapun,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan, Jumat (12/3/2021).

Disebutkannya ada 3 OPD yang menjadi prioritas untuk percepatan pelayanan yaitu BKPSDM, DPMPTSP dan BPPKAD. “Penerapan ini bekerjasama antara Pemkab Sampang dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk mewujudkan penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang ke depan.

Sementara Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Sampang Amrin Hidayat menyampaikan penerapan tersebut sebagai upaya perwujudan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018.

“Diberlakukannya tanda tangan elektrik ke depan untuk meningkatkan pemahaman dan sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan Kabupaten Sampang,” pungkasnya. tim

Related posts

Khofifah Resmikan 68 Huntara dan Jembatan Resapombo di Blitar

redaksiWD

DJBC Jatim 1 Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 17 Milliar 

redaksiWD

Dikabarkan Tolak Perintah Firli Jadikan Anies Baswedan Tersangka, Pejabat Senior KPK Mundur

redaksiWD

Leave a Comment