
Sebuah video viral yang menampilkan mobil dinas berpelat RI 36 menerobos jalan dengan pengawalan arogan memicu sorotan publik terhadap penggunaan pelat nomor kendaraan pejabat.
JAKARTA (wartadigital.id) – Raffi Ahmad diduga yang memakai mobil Lexus berpelat RI 36. Nasib anggota Patwal yang tunjuk-tunjuk disorot. Viral mobil dinas Lexus plat RI 36 ini ternyata tertuju pada sosok Raffi Ahmad.
Banyak warganet yang menduga bahwa suami Nagita yang menggunakan mobil RI 36. Ini berdasar unggahan akun X @txttransportasi.
Ramai dugaan bahwa Raffi Ahmad yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni. “Mobil dinas Lexus berpelat RI 36 diduga digunakan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda & Pekerja Seni, Raffi Ahmad,” tulis akun tersebut, Jumat (10/1/2025).
Dugaan ini langsung memicu perbincangan hangat di media sosial. Banyak yang mempertanyakan apakah posisi Raffi Ahmad sebagai utusan khusus presiden memang layak mendapatkan fasilitas berupa mobil dinas dengan pengawalan prioritas.
Pasalnya, pelat nomor RI umumnya diperuntukkan bagi pejabat tinggi negara, seperti menteri, pimpinan lembaga, dan pejabat setingkat tertentu yang diatur oleh Sekretariat Negara.
Sebelumnya sebuah video viral yang menampilkan mobil dinas berpelat RI 36 menerobos jalan dengan pengawalan arogan memicu sorotan publik terhadap penggunaan pelat nomor kendaraan pejabat.
Dalam video tersebut, petugas patroli dan pengawalan (patwal) terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi yang dianggap menghalangi laju mobil RI 36.
Mobil dengan pelat nomor RI 36 sebelumnya diketahui digunakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Namun, dengan perubahan nomenklatur kementerian menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di era Presiden Prabowo Subianto, dan dipimpin oleh Menteri Meutya Hafid, muncul pertanyaan mengenai kepemilikan mobil tersebut.
Meutya Hafid sendiri telah mengklarifikasi bahwa Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor RI 22. “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025). Dengan klarifikasi ini, pemilik mobil berpelat RI 36 masih menjadi misteri.
Nasib Anggota Patwal
Sementara itu Polda Metro Jaya akan memanggil petugas patroli dan pengawalan (patwal) RI 36 terkait tindakan arogannya yang viral di media sosial. “Sementara masih ditelusuri dan memanggil personel yang bersangkutan untuk jelasnya,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).
Saat ditanya apakah personel patwal tersebut akan diberikan sanksi atas tindakannya, Argo belum bisa memberikan jawaban lebih lanjut. Sebab, pihaknya akan memeriksa anggota tersebut terlebih dahulu. “Yang pasti, akan diperiksa dahulu. Apabila ada pelanggaran prosedur atau SOP, akan dilakukan evaluasi dengan tingkat kesalahannya,” ujar dia.
Di lain sisi, Polda Metro Jaya juga tengah mencari tahu siapa sosok pengguna mobil RI 36 tersebut. “Sedang kami pastikan dan klarifikasi terkait penggunanya,” pungkas Argo. trb