wartadigital.id
EkbisHeadline

Stok Pupuk Bersubsidi Dipastikan Cukup Jelang Musim Tanam Kedua

Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan stok pupuk subsidi cukup jelang musim tanam kedua April-Mei 2021.

JAKARTA (wartadigital.id) –  Menjelang musim tanam kedua pada April-Mei 2021, Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan stok pupuk subsidi tercukupi. Pupuk bersubsidi tersebut akan disalurkan sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi dalam kunjungan kerjanya ke PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC) menyatakan stok pupuk subsidi cukup. Ia berharap stok pupuk subsidi pada musim tanam dari Pupuk Indonesia sebesar 1,9 juta ton dapat terus ditingkatkan.

“Saya mengecek stok pupuk kita, Alhamdulillah saya lihat sendiri, stok pupuk cukup. Tapi saya juga berpesan agar jangan sampai overstock, karena juga akan menimbulkan masalah,” ujar Harvick dalam keterangan resminya, Kamis (25/3/2021).

Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia Nugroho Christijanto mengatakan, dalam menghadapi musim tanam ini pihaknya telah menyiapkan stok pupuk subsidi sekitar 1,9 juta ton. Jumlah ini lebih banyak tiga kali lipat dari ketentuan stok minimum pemerintah.

“Rinciannya, pupuk Urea 1,1 juta ton, NPK Phonska 367 ribu ton, SP-36 156 ribu ton, ZA 185 ribu ton, dan Petroganik 135 ribu ton. Dari jumlah tersebut, stok pupuk subsidi untuk Jawa Barat mencapai sekitar 153 ribu ton di mana pupuk Urea 92,4 ribu ton, NPK Phonska 29,4 ribu ton, SP-36 15,1 ribu ton, ZA 8,6 ribu ton, dan Petroganik 7,8 ribu ton,” jelas Nugroho.

Adapun untuk fasilitas distribusi, Pupuk Indonesia saat ini memiliki sembilan unit pengantongan, enam unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 595 gudang dengan kapasitas 3,1 juta ton, dan memiliki jaringan distributor sebanyak 1.200 dengan 29 ribu lebih kios resmi.

“Semua fasilitas dan jaringan distribusi Pupuk Indonesia group kami pastikan berjalan optimal untuk menyambut musim tanam kedua ini,” tegas dia.

Sebagai produsen, lanjut Nugroho, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Pada 2021 ini, alokasi pupuk subsidi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair. “Selain kewajiban menyalurkan pupuk subsidi, Pupuk Indonesia juga menyediakan stok pupuk nonsubsidi yang saat ini berjumlah 754 ribu ton. Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan petani yang belum terkover dalam skema pupuk subsidi,” pungkas Nugroho. ren, med

Related posts

Kemenkes RI Bersedia Hibahkan Bangunan Seluas 15.065 m2 ke Dinkes Jatim

redaksiWD

Resmikan Gedung Baru UPT Bapenda, Khofifah Berharap Layanan Makin Mudah Diakses

redaksiWD

Positif Covid-19, Syahnaz Sadiqah Jalani Isolasi Mandiri Bersama si Kembar

redaksiWD

Leave a Comment