TULUNGAGUNG (wartadigital.id) – Selangkah lagi, Pemkab Tulungagung bakal memberlakukan sistem tilang online bagi pelanggar lalu lintas. Untuk mendukung sistem tersebut, Pemkab kini sedang mempersiapkan pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang rencananya dipasang di Simpang Empat Tamanan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro mengatakan, anggaran untuk seperangkat alat yang diperlukan dalam penerapan ETLE juga sudah ada. Nilainya mencapai Rp 1,2 miliar untuk satu titik di Simpang Empat Tamanan. “Satu titik itu anggarannya mencapai Rp 1,2 miliar,” jelas Galih, Rabu (17/3/2021).
Dia pun mengungkapkan, bahwa rencana penerapan sistem ini akan dilaunching pada 17 Maret mendatang. “Launchingnya nanti 17 Maret, (masih) soft launchingnya dan ini kita sedang persiapan untuk itu,” lanjutnya.
Nantinya akan dievaluasi pasca aktivasi di Simpang Empat Tamanan tersebut. Dalam evaluasi ini akan dibahas bersama dengan Satuan Lali Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung.
Alasannya memilih Simpang Empat Tamanan sebagai pilot project, karena dianggap paling representatif terkait kepadatan lalu lintas di wilayah Tulungagung. “Nanti dievaluasi, bagaimana koneksinya, bagaimana servernya, bagaimana kontrolnya dan lain-lain. Pasti ada evaluasinya,” terang Galih. lis, kli