Uang Pemerasan Bupati Pati Sudewo Disimpan dalam Karung, Total Capai Rp 2,6 Miliar

Istimewa
Penampakan uang yang diduga merupakan hasil pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo (SDW). Uang tersebut disimpan dalam karung.

JAKARTA (wartadigital.id)  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan uang yang diduga merupakan hasil pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo (SDW). Uang tersebut disimpan dalam karung.

Dalam foto, terlihat uang tunai itu disimpan dalam karung hingga kantong kresek. Berdasarkan hasil penghitungan tim penyidik KPK, uang itu berjumlah Rp 2,6 miliar. “Betul itu barang bukti kasus Pati semua ya. Diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (22/1/2026).

Bacaan Lainnya

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah pihak sebelum akhirnya disimpan di dalam karung

Dalam praktiknya, Sudewo diduga mematok tarif antara Rp 125 juta hingga Rp 150 juta bagi warga yang ingin memperoleh jabatan. Namun, angka tersebut kemudian diduga dinaikkan oleh para bawahannya menjadi Rp 165 juta hingga Rp 225 juta. “Uangnya itu kan tadi kelihatan ada yang Rp 10.000-an. Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu,” ujar Asep.

Asep juga mengungkapkan salah satu karung berwarna hijau menjadi barang bukti yang disita dan diperlihatkan ke publik. “Sebetulnya kalau mau di aslinya itu ya dari karung itu, itu dibawa karung gitu dan tidak ada iketannya. Ada yang pakai karet,” ucapnya. ine

Pos terkait