wartadigital.id
Headline Nasional

Demokrat Bela Rocky Gerung, Sindir Relawan Jokowi Antikritik

Istimewa
Rocky Gerung

 

JAKARTA (wartadigital.id) – Langkah hukum yang dilayangkan relawan Jokowi terhadap pengamat politik Rocky Gerung disayangkan Demokrat. Menurut Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, tindakan relawan Jokowi melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri menunjukkan sikap antikritik. “Kami menyayangkan respons relawan Jokowi yang antikritik dan sedikit-sedikit merespons dinamika yang sifatnya bentuk diskursus publik ke ranah hukum,” kata Kamhar dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

Terlebih, kata Kamhar, pimpinan relawan yang melaporkan Rocky Gerung ini sebelumnya sempat viral lantaran akan menyerang pihak-pihak yang berseberangan dengan Jokowi.

Atas dasar itu, Kamhar menyarankan agar Presiden Jokowi menertibkan para relawannya agar tidak sensitif hingga menempuh jalur hukum hanya gara-gara dikritik. “Lagipula kritik yang selama ini disampaikan Rocky Gerung masih dalam batasan wajar pada koridor demokrasi dan akademis sebagai penjaga akal sehat publik dan keseimbangan di masyarakat,” pungkasnya.

Rocky Gerung dilaporkan sejumlah relawan Jokowi buntut pernyataan kritik terhadap Presiden Jokowi. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rocky Gerung menyebut Presiden Jokowi dengan istilah “bajingan yang tolol”.

Hal itu disampaikan saat mengomentari langkah politik presiden yang ingin mempertahankan legacy dengan bermanuver ke Tiongkok untuk menawarkan proyek Ibukota Nusantara (IKN). “Dia (Jokowi) masih ke China nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya. Dia pikirin nasibnya sendiri. Itu bajingan yang tolol,” tegas Rocky Gerung dalam video yang memancing reaksi relawan Jokowi ini.

Refly Harun Pasang Badan

Rocky Gerung juga mendapatkan pembelaan dari pakar hukum tata negara, Refly Harun. Refly Harun menegaskan bahwa Rocky Gerung telah dilaporkan ke polisi tidak hanya kali ini saja.

Refly menyampaikan bahwa perbedaan antara jabatan dan pribadi perlu dipahami. Ia juga mengaku paham dengan konteks Rocky yang saat melontarkan kalimat tersebut hanya ditujukan pada jabatan yang merupakan benda mati. “Biasa saja, karena presiden adalah fungsi, atau jabatan, benda mati. Siapapun pemangku jabatannya, maka yang menjadi objek kritik Rocky adalah jabatan tersebut,” tuturnya seperti yang dikutip dari YouTube pribadinya, Selasa (1/8/2023).

Ia juga mengungkapkan jika Rocky sudah sering dilaporkan ke polisi. Karena seringkali memberikan pernyataan kontroversial. Namun, hingga saat ini, tuduhan-tuduhan tersebut tidak terbukti dan ia selalu lolos dari kasus tersebut. Menurut Refly, hal yang menarik adalah, meskipun Rocky kerap mendapatkan serangan pribadi dengan kata-kata yang lebih sensitif dan kejam. Dia tidak pernah melaporkan orang lain atas hal tersebut.

Rocky sering kali juga mendapatkan kritik yang lebih kasar daripada pernyataannya terhadap Presiden. Dia mengingatkan tentang pernyataan lama Rocky yang menekankan pentingnya menunjukkan sopan santun dan etika melalui tindakan, bukan hanya kata-kata.

Sebagai pakar hukum, Refly menjelaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial, prinsip ‘the king can do no wrong’ tidak berlaku, dan privasi kepala negara harus dilindungi. “Dalam sistem pemerintahan presidensial, tidak berlaku prinsip ‘the king can do no wrong’ seperti yang ada dalam sistem parlementer yang memiliki raja atau ratu tapi tidak memiliki kekuasaan eksekutif,” imbuhnya.

Refly menyarankan agar masalah Rocky Gerung dilihat dari sudut pandang yang berbeda. Dan masalahnya dengan Jokowi tidak harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Dalam demokrasi, penting untuk tidak memelihara semangat untuk memenjarakan satu sama lain. “Penting untuk memisahkan antara posisi jabatan dengan pribadi. Dalam prinsip berdemokrasi, ketika seseorang menjabat dalam posisi publik, dia harus siap untuk menerima kritik,” tambahnya. Dia juga tetap mengingatkan bahwa kritik terhadap pejabat publik adalah bagian dari prinsip berdemokrasi.  rmo, klt

Related posts

Vaksinasi Khusus Ibu Hamil, Rektor UNAIR Sebut Ini Bagian dari Ikhtiar Bersama

redaksiWD

Modus Baru Pembungkaman Hak Berpendapat, Haris Azhar Ungkap Kritik Dianggap Fitnah dan Hinaan

redaksiWD

Demam Tinggi, Lesti Kejora Urung Tampil di Pembukaan Toko Hijab Milik Ivan Gunawan

redaksiWD