Omicron Mengintai, Pemerintah Diminta Perketat Perbatasan dan Perkuat Karantina

Pemerintah diminta untuk memperketat perbatasan termasuk pintu kedatangan masuknya orang asing di bandara dalam rangka mencegah masuknya varian baru Covid-19 yakni varian Omicron asal Afrika Selatan.

 

JAKARTA (wartadigital.id) –  Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk memperketat perbatasan dalam rangka mencegah masuknya varian baru Covid-19 yakni varian Omicron asal Afrika Selatan. Di samping itu, proses karantina bagi warga negara asing (WNA) ataupun dalam negeri yang habis pergi dari luar negeri harus diperkuat.

Bacaan Lainnya

“Pintu-pintu masuk ke Indonesia, baik di bandara atau pelabuhan laut, perbatasan darat, diperketat. Termasuk proses karantina harus kita perkuat agar petugas tetap menjaga sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia dan warga Indonesia yang kembali dari negara lain, harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/11/2021).

Rahmad mengatakan sebagai langkah yang kedua, Indonesia harus mengikuti rekomendasi WHO serta para ahli di bidang ini. Di mana, Indonesia harus berkoordinasi dan bersinergi dengan masyarakat internasional guna meningkatkan pemahaman, antisipasi dan pengendalian tentang varian Omicron.

“Rekomendasi dan kebijakan yang ditetapkan WHO dalam menghadapi virus Omicron ini harus jadi perhatian kita. Kemudian ditambah lagi dengan kebijakan kita sendiri, baik untuk menambah dan menyesuaikan,” jelasnya.

Dia menuturkan sesuai dengan rekomendasi WHO dan para ahli varian baru ini dihadapi dengan cara ilmiah dan berbasis risiko. Artinya, konsep 3T yakni testing, tracing, treatment harus diperkuat.

“Selanjutnya yang berbasis risiko, kita tetap mengupayakan perubahan perilaku dengan cara memasifkan 3 M lalu ditambah mengurangi mobilitas, aktivitas, berkunjung tempat keramaian,” tuturnya.

Politikus PDIP ini menambahkan untuk saat ini, salah satu cara efektif melawan pandemi adalah vaksinasi. Dikatakan dia, menurut WHO dan para ahli secara ilmiah vaksin cukup efektif melawan Covid-19 apa pun itu variannya.

“Meskipun varian Omicron yang terdeteksi pertama kali Afrika Selatan serta telah menyebar ke sejumlah negara itu diprediksi bisa melawan vaksinasi. Namun vaksinasi harus terus digencarkan sesuai target pemerintah. Sambil jalan lah, para ilmuwan tentu akan terus mengkaji, memperbaiki menyempurnakan terhadap vaksin. Paling tidak vaksinasi kita optimalkan melawan Covid-19,” pungkasnya.

Ambil Langkah Cepat

Sebelumnya Peneliti dari Maarif Institute, Endang Tirtana, mendesak pemerintah segera membatasi masuknya wisatawan dengan riwayat perjalanan ke tujuh negara di Afrika setelah adanya laporan varian baru Covid-19, Omicron.

“Pemerintah harus memperketat pintu masuk Indonesia guna mencegah varian Omicron. Jangan sampai Indonesia mengalami gelombang ketiga Covid-19,” kata dia, di Jakarta, Sabtu (27/11).

Menurut dia, mutasi virus yang pertama kali menjangkiti Wuhan Tiongkok yang secara resmi dikatakan pada awal 2020 itu diperkirakan memiliki kemampuan penularan lima kali lebih cepat dibanding varian yang ada sebelumnya.

Varian Omicron terdeteksi di tujuh negara di Afrika, yakni Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Lesotho, dan Eswatini. Selain itu, varian tersebut juga sudah ditemukan di Hong Kong serta sejumlah negara Eropa.

Uni Eropa, Israel, Amerika Serikat dan beberapa negara lain telah menutup akses menuju dan dari Afrika Selatan serta negara Afrika lainnya. Pemerintah Afrika Selatan sendiri mengecam pembatasan akses tersebut dan mengatakan belum ada dasar ilmiah kuat bagi negara-negara untuk mengucilkannya.

Organisasi Kesehatan Dunia, WHO juga mengatakan penutupan akses terhadap Afrika Selatan belum dibutuhkan dan harus didasarkan pada bukti ilmiah.

Sementara Endang mengatakan bahwa Indonesia harus berkaca dari mengamuknya varian Delta di Tanah Air di pertengahan 2021 ini. Ia mengatakan, pemerintah harus segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk mencegah varian Omicron.

Sejumlah negara di Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Singapura juga telah melakukan pengetatan pengawasan penerbangan dari luar negeri. “Sehingga jangan sampai kita kembali menghadapi gelombang ketiga setelah libur Natal dan Tahun Baru 2022. Pemerintah harus tegas dalam hal ini,” kata dia.

Ia merekomendasikan sebagai langkah pencegahan, protokol masuk ke Indonesia harus diperketat. Mulai dari penerapan uji usap PCR dan karantina bagi seluruh perlaku perjalanan luar negeri. “Masyarakat sebaiknya menghindari bepergian jelang libur Natal dan Tahun Baru. Ini sebagai upaya mencegah penularan maupun penyebaran Covid-19,” tutup Endang. rmo, sua