Lebaran Kian Dekat, Curanmor di Perkantoran Mulai Marak

Istimewa
Lokasi kejadian raibnya sepeda motor milik karyawan PHL DPDR Kabupaten Pasuruan.

 

PASURUAN (wartadigital.id) – Lebaran semakin dekat, aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di perkantoran mulai marak. Satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi N-3125-VX milik Rangga, salah satu pegawai harian lepas (PHL) DPRD Kabupaten Pasuruan, hilang, Senin (25/3/2024) siang. Pelakunya berseragam dinas ala PNS. Hal tersebut diketahui dari Budi, salah satu rekan kerja korban yang tak sengaja mengabadikan momen pencurian tersebut.

Bacaan Lainnya

Budi sendiri mengaku saat kejadian dirinya tertidur di dalam mobil dinas. Mengetahui ada gerak-gerik orang yang mencurigakan, ia sempat mengambil gambar pelaku yang memang berpakaian ala PNS, yakni Memakai seragam, bersepatu serta menggunakan jaket.

Tak hanya itu, Budi juga sempat menegur pelaku, namun pelaku langsung melarikan diri. “Aku lihat waktu itu, pelaku ini diantar sama temannya yang nunggu di depan, dan waktu aku sapa motornya langsung digas. Pelaku pakai celana seperti PNS warna cokelat dan pakai jaket warna abu,” ujarnya.

Kejadian ini bermula, saat korban, Rangga, memarkirkan motor Honda Beat bernopol N 3125 VX, di parkiran sisi kiri gedung DPRD. Saat itu, korban tidak mengunci setang motornya karena merasa aman. “Biasanya memang saya parkir di sana selalu aman,” kata Rangga kepada teman-temannya.

Budi juga sempat menegur pelaku. Namun kecurigaannya semakin kentara setelah melihat reaksi pelaku. Alih-alih merespons teguran Budi, pelaku yang terkesan panik langsung melarikan diri. Ia berhasil membawa kabur motor Rangga. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 12.03. “Kemudian setelah saya tegur, pelaku langsung tancap gas,” kata Budi.

Mengetahui kejadian tersebut, Sekretaris Dewan M.Ridwan menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pasuruan telah melapor kepada polisi dengan sejumlah barang bukti berupa surat dan rekaman CCTV. Menurutnya, kejadian ini sebagai masukan bagi seluruh pegawai agar tetap berhati-hati.

Tak hanya itu Ridwan juga mengatakan, akan memberlakukan peraturan baru bagi para tamu. Peraturan tersebut membatasi para tamu untuk parkir di area belakang area gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. “Untuk semua tamu yang bawa motor dan mobil tidak boleh bawa motor sampai ke belakang. Saat ini kita sudah siapkan parkiran yang berada di depan, dan itu dikhususkan para tamu,” ujarnya. sur, kim

Pos terkait