
SAMPANG (wartadigital.id) – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan bendahara dan pejabat tinggi di tubuh KONI Sampang makin seru. Ini setelah Inspektorat setempat seolah bungkam dengan skandal asmara pengurus KONI yang kini menjadi isu panas di kabupaten santri ini. Tak heran JCW (Jatim Corruption Watch) Kabupaten Sampang menduga ada beking kuat pasangan ini di Inspektorat agar kasus tetap terkunci rapat.
Dugaan itu menguat karena beberapa kali dikonfirmasi media, Plt Inspektorat Kabupaten Sampang Ari Wibowo selalu mangkir dengan beragam alasan. Terakhir, salah seorang pegawai di kantor tersebut mengatakan Ari Wibowo sedang melakukan rapat di kantor DPRD setempat Rabu kemarin.
Namun pernyataan oknum Inspektorat tersebut ditepis oleh salah seorang anggota dewan yang sedang melakukan rapat. Menurutnya, DPRD tidak ada agenda rapat dengan pihak Inspektorat, Rabu (9/6/2021).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua JCW Kabupaten Sampang Abdul Aziz angkat bicara. Mangkirnya Plt Inspektorat untuk memberikan keterangan kepada media semakin menguatkan dugaan melindungi KONI atas dugaan skandal asmara di tubuh KONI.
“Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang sudah menyatakan bahwa laporan dugaan perselingkuhan di tubuh pengurus KONI sedang diproses, hingga dari Inspektorat tidak bisa mengelak lagi dan jangan takut memberikan keterangan kepada sejumlah awak media,” katanya, Minggu (13/6/2021).
Menurut Aziz, dugaan kasus perselingkuhan pejabat tinggi KONI tersebut sudah dilaporkan kepada Bupati dan Inspektorat, namun hingga saat ini pihak Inspektorat terkesan takut memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.
“Kalau menghilang terus dari pihak Inspektorat, ini bisa jadi sudah masuk angin karena semua kebijakan ada di tangan Inspektorat. Terkesan tidak becus kerja kalau Plt Inspektorat tidak bisa ditemui sejumlah awak media,” tegasnya.
Dia berharap Plt Inspektorat Ari Wibowo jangan takut untuk memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, agar tidak terkesan membekingi kasus dugaan perselingkuhan pejabat tinggi KONI. jok