Stafsus Menteri BUMN Sebut Tak Ada Limit Kartu Kredit Rp 30 Miliar

 Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga

JAKARTA (wartadigital.id)  – Aksi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengungkap bahwa fasilitas kartu kredit untuk manajer, direksi dan komisaris Pertamina dihapus menuai pro kontra.

Kementerian BUMN pun buka suara soal limit kartu kredit untuk para petinggi Pertamina. Menurut Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga tidak ada limit kartu kredit yang mencapai Rp 30 miliar.

Bacaan Lainnya

“Saya juga suda cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada limit kartu kredit mencapai Rp 30 miliar baik untuk direksi dan komisaris,” katanya, Rabu (16/6/2021).

Arya menjelaskan dari pantauannya tidak ada limit kartu kredit yang mencapai Rp 30 miliar. Kemudian, pemakaian kartu kredit ini untuk kepentingan perusahaan. “Dan hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp 30 miliar. Limit atasnya Rp 50-100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan,” katanya.

Sebelumnya Ahok mengaku dirinya mendapat fasilitas kartu kredit dengan limit Rp 30 miliar.  Ahok mengaku dirinya sudah meminta ke manajemen untuk menyetop program ini sejak tahun lalu. Namun, hal tersebut tidak digubris. “Sudah kami minta sejak tahun lalu. Didiamkan saja.” katanya.

Dia  lantas mengusulkan agar fasilitas itu dihilangkan sebagai kontrol dari pemakaian yang tidak tepat sasaran.  Ahok menyebut tidak hanya fasilitas kartu kredit manajer, direksi dan komisaris yang dihapus. Menurut Ahok fasilitas uang representatif juga dihapus. Penghapusan berbagai fasilitas tersebut akan membuat perusahaan berhemat. Meski begitu, Ahok mengaku tak tahu besaran fasilitas uang representatif tersebut. set, ren