Pansus DPR Temukan Dugaan ‘Permainan’ Soal Kuota Haji Tambahan

Pansus angket haji DPR RI meminta keterangan Dirjen PHU Kementerian Agama.

JAKARTA (wartadigital.id)  – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, menemukan adanya dugaan “permainan” antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan pihak agen travel dalam hal pengelolaan kuota haji tambahan.

Temuan adanya dugaan permainan kuota haji plus itu disampaikan anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB DPR RI Marwan Jafar, setelah Pansus Angket Haji memanggil sejumlah perusahaan travel yang bekerja sama dengan Kemenag.

Bacaan Lainnya

Marwan menjelaskan, dalam pelaksanaan haji 2024, diketahui banyak jemaah yang baru mendaftar menjelang pelaksanaan haji tanpa harus menunggu lama, namun bisa langsung diberangkatkan ke Tanah Suci. Di sisi lain, ada sekian banyak jemaah lain yang sudah menunggu puluhan tahun, namun tidak kunjung bisa diberangkatkan. Bahkan, ada jemaah di daerah tertentu yang daftar tunggunya mencapai 45 tahun.

”Artinya daftarnya di tahun 2024 langsung bisa berangkat sementara mereka ada yang miliki daftar antrean berangkat pada tahun 2025-2029, namun tidak mendapatkan prioritas dari Kemenag,” kata Marwan di sela rapat Pansus Angket Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Marwan menjelaskan, dugaan adanya “permainan” itu terjadi pada masa pelunasan yang waktunya hanya tiga hari. Kronologinya, pihak travel haji mendapatkan surat edaran dari Kemenag untuk mengisi kuota tahunan.

“Kemudian ada edaran untuk pengisian kuota baru yang di dalamnya sudah ada nama jemaah dan identitas lainnya. Nah, waktu pelunasan yang diberikan hanya tiga hari. Di sinilah diduga ada ‘main mata’ antara travel haji dan Kemenag untuk memberangkatkan jemaah haji plus yang nol tahun alias tanpa antrean,” ujar Marwan.

Menurut Marwan, pihak Kemenang dan travel beralasan untuk memenuhi kuota sehingga calon jemaah yang baru mendaftar namun siap melakukan pelunasan, bisa diberangkatkan duluan.

“Padahal informasi adanya kuota itu kan sudah diketahui jauh-jauh hari, kenapa calon jemaah hanya diberi waktu tiga hari pelunasan sehingga ada banyak calon jemaah yang tidak siap, kemudian kuotanya ‘diperjualbelikan’ kepada mereka yang siap,” kata politikus PKB itu.

Marwan mengatakan, permainan ini sangat tidak fair. Menurut Marwan, seharusnya, pihak Kemenag memberikan waktu yang cukup untuk melakukan pelunasan. “Bukan hanya tiga hari, kan nggak semua jemaah itu punya kesiapan materi untuk pelunasaan saat itu juga. Kenapa nggak diberikan waktu yang cukup? Ini menurut saya kecurangan yang terjadi antara Kemenag dan pihak agen travel haji,” pungkasnya. trb