Buntut Hina Pedagang Es Teh Keliling, Dasco Serahkan ke Prabowo Urusan Pecat Gus Miftah

Istimewa
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA (wartadigital.id)  – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menindak tegas Miftah Maulana Abdurrahman alias Gus Miftah termasuk memecatnya dari kursi jabatan utusan khusus urusan keagamaan.

Kendati Gus Miftah telah meminta maaf kepada pedagang es teh keliling, namun publik tetap meminta pemecatan. Dasco menegaskan hanya Presiden Prabowo Subianto yang memiliki wewenang dan keputusan untuk memecat Gus Miftah.

Bacaan Lainnya

“Bahwa kemudian, sebagai utusan presiden tentunya dalam hal ini yang bisa memberikan jawaban adalah pemerintah karena jabatan tersebut adalah jabatan setara setingkat menteri,” kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (5/12/2024).

Ketua Pelaksana Harian DPP Gerindra itu menjelaskan kurang tepat jika masyarakat bertanya kepadanya soal keputusan pemecatan Gus Miftah lantaran bukan petugas partai, melainkan petugas di pemerintahan. “Jadi kalau mau nanya ke saya apakah ada sanksi nggak, ada sanksi itu saya nggak bisa jawab. Karena itu bukan kewenangan dari saya,” tutupnya.

Istana Presiden merespons pernyataan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman yang menghina Sunhaji pedagang es teh.

Melalui, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Istana menyayangkan sikap Miftah yang juga berstatus utusan khusus presiden. “Kami dari Kantor Komunikasi Kepresidenan ikut menyayangkan kejadian yang kurang baik yang terjadi belakangan ini dan itu melibatkan utusan khusus Presiden Republik Indonesia,” kata Hasan dalam video, Rabu (4/12/2024).

Sikap Miftah ini justru berbanding terbalik dengan sikap Presiden Prabowo Subianto, yang sangat menghormati pedagang kaki lima. “Beliau pernah berpidato yang menyatakan bahwa beliau sangat menghormati para pedagang kaki lima, para petani, para nelayan, semua orang yang bekerja keras keluar dari rumah mereka, memeras keringat, yang mencari rezeki yang halal untuk kebutuhan keluarga mereka,”demikian Hasan Nasbi. rmo