
JAKARTA (wartadigital.id) – Proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat untuk musim haji 1447 H/2026 M resmi digelar mulai hari ini, Senin (8/12/2025). Kesempatan terbuka bagi masyarakat yang ingin terlibat langsung dalam penyelenggaraan haji tahun depan.
Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistyo Eksoprojo, menyampaikan, pendaftaran berlangsung selama sepekan. “Pendaftaran peserta dibuka pada 8 Desember 2025 mulai pukul 13.00 WIB, dengan batas akhir pengumpulan berkas sesuai dengan syarat yang ditentukan pada 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (7/12/2025).
Kemenhaj memastikan seleksi dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel demi mendapatkan petugas yang benar-benar siap mendampingi jemaah di Tanah Suci. Seluruh alur pendaftaran dipusatkan secara daring dan menggunakan sistem satu akun untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Chandra menegaskan tidak ada pungutan biaya apa pun selama proses seleksi. Setiap peserta diminta mengisi data dan mengunggah dokumen persyaratan dengan cermat.
“Pastikan dokumen dan proses pendaftaran dilakukan dengan benar. Segala kesalahan dalam proses pendaftaran peserta merupakan konsekuensi peserta sendiri, keputusan panitia mutlak dan tidak bisa diganggu gugat,” katanya.
Pada rekrutmen tahun ini, Kemenhaj membuka delapan posisi layanan yang akan ditempatkan di Arab Saudi, yakni: Layanan Akomodasi, Layanan Konsumsi, Layanan Transportasi, Bimbingan Ibadah, Pelindungan Jemaah, Media Center Haji, Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKPPJH), Layanan Jamaah Lansia dan Disabilitas
Setiap formasi memiliki kualifikasi khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar. Pendaftaran resmi bisa dilakukan hingga Minggu malam, 14 Desember 2025.
Jadwal Seleksi PPIH Arab Saudi 2026
Pencatatan waktu (timeline) seleksi PPIH Tingkat Pusat ini sangat ketat. Calon peserta diwajibkan memerhatikan setiap tahapan agar tidak terlewat batas waktu.
Pengumuman seleksi: 6 Desember 2025
Pendaftaran peserta: 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB
Batas akhir unggah dokumen: 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
Batas akhir verifikasi dokumen: 16 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
Pelaksanaan CAT dan wawancara: 18 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
Syarat Pendaftaran PPIH 2026
Syarat Umum
WNI
Beragama Islam
Sehat jasmani & rohani (dibuktikan dengan surat dokter pemerintah)
Tidak hamil
Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
Memiliki identitas kependudukan yang sah
Mampu mengoperasikan komputer/gawai
Diutamakan bisa bahasa Arab atau Inggris
Mendapat izin instansi (bagi ASN, Non ASN, TNI/Polri, Pegawai Instansi lainnya)
Tidak sedang tugas belajar
Pasangan suami-istri dilarang mendaftar pada tahun yang sama
Tidak pernah menjadi PPIH Arab Saudi/kloter lebih dari 3 kali sejak 2022
Bisa berasal dari ASN, non-ASN, TNI/Polri, organisasi Islam, ponpes, PTKI, atau profesional
Syarat Khusus
1. Pelaksana Akomodasi, Konsumsi & Transportasi
Usia 25-57 tahun
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
Usia 35-60 tahun
Sudah berhaji
Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
3. Pelaksana Media Center Haji
Usia 25-57 tahun
Wartawan bersertifikat UKW atau humas bersertifikat kehumasan
Media harus terverifikasi Dewan Pers
Maksimal 2 pendaftar per instansi/media
4. Pelaksana Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jemaah Haji (PKPPJH)
Usia 25-50 tahun
Tenaga medis wajib memiliki STR & SIP
Non-medis wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan
5. Pelaksana Pelindungan Jemaah
Usia 25-50 tahun
Anggota TNI/Polri pangkat maksimal Mayor/Komisaris Polisi
6. Pelaksana Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas
Usia 25-50 tahun
Diutamakan memiliki pengalaman menangani lansia/disabilitas
Bisa bahasa isyarat jadi nilai tambah
Syarat Administrasi
1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI (Wajib)
Kartu Tanda Penduduk (Wajib)
Ijazah Terakhir (scan berwarna) (Wajib)
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah (Wajib)
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios (Wajib)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN (Wajib)
SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN (Wajib)
Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional)
Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (Opsional)
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional)
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI (Wajib)
Kartu Tanda Penduduk (Wajib)
Ijazah Terakhir (scan berwarna) (Wajib)
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah (Wajib)
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios (WAJIB)
Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji (WAJIB)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN (WAJIB)
Surat Pernyataan telah berhaji (WAJIB)
SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN (WAJIB)
Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (OPSIONAL)
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (OPSIONAL)
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (OPSIONAL)
3. Pelaksana Media Center Haji
Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Pimpinan Redaksi/Ormas Islam (WAJIB)
Kartu Tanda Penduduk (WAJIB)
Ijazah Terakhir (scan berwarna) (WAJIB)
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah (WAJIB)
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios (WAJIB)
Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (WAJIB)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN (WAJIB)
SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN (WAJIB)
Surat Pernyataan telah berhaji (OPSIONAL)
Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (OPSIONAL)
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (OPSIONAL)
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (OPSIONAL)
4. Pelaksana PKPPJH
Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam (WAJIB)
Kartu Tanda Penduduk (WAJIB)
Ijazah Terakhir (scan berwarna) (WAJIB)
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah (WAJIB)
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios (WAJIB)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN (WAJIB)
Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga medis (WAJIB)
Surat Ijin Praktek (SIP) bagi tenaga medis (WAJIB)
Sertifikat keahlian kegawatdaruratan bagi tenaga non medis (WAJIB)
SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN (WAJIB)
Surat Pernyataan telah berhaji (OPSIONAL)
Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (OPSIONAL)
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (OPSIONAL)
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (OPSIONAL)
5. Pelaksana Pelindungan Jemaah
Surat Rekomendasi dari Mabes TNI/Polri (WAJIB)
Kartu Tanda Penduduk (WAJIB)
Ijazah Terakhir (scan berwarna) (WAJIB)
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah (WAJIB)
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios (WAJIB)
SK Kepegawaian Terakhir TNI/Polri (WAJIB)
Surat Pernyataan telah berhaji (OPSIONAL)
Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (OPSIONAL)
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (OPSIONAL)
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (OPSIONAL)
6. Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI (WAJIB)
Kartu Tanda Penduduk (WAJIB)
Ijazah Terakhir (scan berwarna) (WAJIB)
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah (WAJIB)
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios (WAJIB)
SK Kepegawian Terakhir bagi ASN (OPSIONAL)
Surat Pernyataan telah berhaji (OPSIONAL)
Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (OPSIONAL)
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (OPSIONAL)
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (OPSIONAL)
Sertifikat kemampuan dalam penggunaan Bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas (tuna rungu) (OPSIONAL)
Aturan Surat Rekomendasi
Surat rekomendasi dapat ditandatangani oleh:
Ketum Umum Ormas Islam tingkat pusat
Pejabat Eselon I Kemenhaj/Kemenag
Pejabat Eselon I K/L terkait
Kepala lembaga negara tingkat pusat
Kepala Biro SSDM Mabes Polri bagi anggota Polri
Aspers Panglima TNI bagi anggota TNI
Rektor/ pembantu rektor PTKI negeri/swasta
Ketua STAI negeri/swasta
Pimpinan pondok pesantren berizin di Kemenag
Ketentuan Tambahan
Seleksi PPIH bebas gratifikasi & tidak dipungut biaya
NIK hanya bisa digunakan untuk satu akun pendaftaran
Kesalahan dokumen menjadi tanggung jawab peserta
Keputusan panitia bersifat final
Cara Daftar Seleksi PPIH 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi petugas.haji.go.id. khu, jak





