Setelah BBM, Giliran Harga LPG Ikut Naik

Harga LPG non subsidi seperti Bright Gas tabung 5,5 kg dan 12 kg  naik per 18 April 2026.

JAKARTA (wartadigital.id)  -Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg Pertamina Patra Niaga naik per 18 April 2026.

Dikutip dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, Senin (20/4/2026), LPG 12 kg di Jawa dan Bali naik dari Rp 192.000 menjadi Rp 228.000. Di wilayah yang sama, LPG 5,5 kg naik dari harga sebelumnya Rp 90.000 menjadi Rp 107.000 per tabung.

Bacaan Lainnya

Untuk wilayah Sumatera seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Riau, harga LPG 12 kg dipatok sekitar Rp 230.000, sementara LPG 5,5 kg berada di kisaran Rp 111.000.

Sementara itu, di kawasan Bangka Belitung dan sejumlah wilayah Kalimantan seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Selatan, harga LPG 12 kg mencapai Rp 238.000 dan LPG 5,5 kg sekitar Rp 114.000.

Khusus wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam, harga LPG tercatat lebih murah, yakni R p208.000 untuk 12 kg dan Rp 100.000 untuk 5,5 kg. Adapun wilayah timur Indonesia seperti Maluku dan Papua mencatat harga tertinggi, yakni Rp 285.000 untuk LPG 12 kg dan Rp 134.000 untuk LPG 5,5 kg, terutama di Ambon dan Jayapura.

Sementara itu, di sejumlah wilayah seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Maluku Utara, serta beberapa provinsi di Papua, harga LPG tidak tersedia karena belum terdapat Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh faktor distribusi, logistik, serta ketersediaan infrastruktur energi di masing-masing daerah. rmo

 

 

Pos terkait