JAKARTA (wartadigital.id) – Pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita ke pemerintah dikhawatirkan sejumlah pihak. Sebagian publik mengkhawatirkan pengambilalihan destinasi budaya yang berlokasi di Jakarta Timur tersebut untuk dijual kepada pihak swasta.
Pengamat kebijakan publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah menyatakan ada kekhawatiran dari publik bahwa diambilalihnya TMII untuk dijual ke swasta. “Pemerintahan Joko Widodo sedang mengalami kesulitan keuangan akibat pertumbuhan ekonomi yang tidak sesuai harapan,” kata Amir, Selasa (13/4/2021).
Kondisi perekonomian Indonesia makin diperparah oleh pandemi Covid-19. Sehingga sejak kuartal II 2020, perekonomian Indonesia terkontraksi dan masuk jurang resesi. Selain itu, pemerintah juga terlilit banyak utang. Sehingga untuk membayar utang sebesar Rp 345 triliun yang telah jatuh tempo, pemerintah berutang lagi. “Saat ini pemerintah sedang membutuhkan sumber pendanaan untuk menutup defisit APBN. Saya khawatir TMII dijual seperti beberapa jalan tol,” kata Amir.
Amir berharap pemerintahan Jokowi dapat mengelola TMII dengan lebih baik sehingga menambah pemasukan negara. Jokowi sepatutnya juga menghargai orang-orang yang telah berjasa membuat Indonesia memiliki TMII, yakni Ali Sadikin dan Ibu Tien Soeharto. “Lebih bijaksana dan elegan jika selain dapat mengelola TMII dengan lebih baik, Ali Sadikin dan Ibu Tien Soeharto diberi penghargaan sebagai orang yang berjasa atas keberadaan TMII,” tutup Amir.
Diketahui, selama 44 tahun lokasi wisata di Jakarta Timur itu dikelola Yayasan Harapan Kita. Selama puluhan tahun itu, pemerintah tidak memberikan biaya operasional, namun yayasan rutin membayar pajak tontonan (pajak hiburan), selain PPh 21 dan PPh 25. Yayasan Harapan Kita didirikan istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto.
Sebelumnya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara profesional, usai diambilalih oleh pemerintah dari Yayasan Harapan Kita. “Itu akan dikelola secara profesional oleh BUMN bidang pariwisata,” katanya saat jumpa pers di Gedung Bina Graha Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Moeldoko menegaskan Yayasan Harapan Kita sudah tidak menjadi pengelola TMII setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor Nomor 19 Tahun 2021. Menurut dia, TMII selama ini menjadi pusat pembelajaran toleransi, agama, suku, dan budaya di Indonesia. Karena itulah, ia mengucapkan terima kasih kepada almarhum mantan Presiden RI Soeharto dan istrinya, almarhumah Ibu Tien yang telah mengelola objek tersebut melalui Yayasan Harapan Kita.
“Untuk itu kita patut berterima kasih kepada Bapak Soeharto dan Ibu Tien yang punya ide yang begitu menjangkau masa depan. Tempat itu sampai saat ini bisa dinimati anak-anak kita. Namun sekali lagi di dalam pengelolaannya perlu ada perbaikan. Di situ poinnya,” ucap Moeldoko.
Dasar hukum pengambilalihan TMII yakni Perpres 19 Tahun 2021. Isi beleid itu menganulir isi Keppres Nomor 51 Tahun 1977 yang menjadi dasar hukum Yayasan Harapan Kita mengelola TMII selama ini. set, rmo