wartadigital.id
Pantura

BPN Periksa Tanah Aset BMN BBWS di Wilayah Tuban

Petugas BPN saat periksa tanah aset BMN BBWS

TUBAN (wartadigital.id) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban saat ini melaksanakan giat pemeriksaan tanah Barang Milik Negara (BMN) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Tuban, Kacung Efendi mengatakan, dalam 2 hari ini pihaknya melaksanakan pengukuran terhadap aset BMN khususnya BBWS Brantas.

“Sementara ini ada 5 lokasi, kemarin di Cendoro dan Dawung Kecamatan Palang, serta Semanding, dan hari ini di Tahulu dan Tuwiri Wetan Kecamatan Merakurak,” ungkapnya, Kamis (1/8/2024).

Di Tuwiri Wetan, kata dia, ada objek lahan luasnya sekitar 1.690 m² yang wujudnya adalah sungai milik BBWS Brantas. Sedangkan yang di Tahulu lokasinya di tengah sawah.

“Karena ini sifatnya permohonan sertipikat, maka akan terbit sertipikat hak pakai selama dipergunakan, atas nama Pemerintah RI cq Kementerian PUPR,” kata dia.

Sehingga, dengan begitu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai hak pakai. Dan masyarakat juga mengakui bahwa yang mereka manfaatkan selama ini adalah aset negara.

“Aset dalam 5 tahun terakhir semua wajib diinventarisasi, dilegalkan dan disertipikatkan, mulai aset desa, Pemkab, Pemkot, hingga BMN,” kata Kacung.

Masih kata Kacung, terbitnya sertipikat ini nantinya adalah sertipikat digital atau elektronik. Karena BPN Tuban sejak 22 Juli 2024 semua pelayanan yang output-nya sertipikat akan terbit elektronik.

Ke depan, timpal Kacung, bukan hanya 5 desa itu saja yang akan diinventarisasi, karena timnya masih identifikasi wilayah lainnya. uba, abk

Related posts

Sambut Nataru, Pemkab Lamongan Gelar Pasar Murah

Setelah Dikukuhkan, Pengurus PDDI Tuban Berkomitmen Tinggi

Admin Warta Digital

Pemkab Bojonegoro Gelar Kontes Ternak, Hadirkan Ternak Unggulan dari 28 Kecamatan

Leave a Comment