Bupati Malang Serahkan Hibah Mobil Tahanan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (30/12/2025) sore

MALANG (wartadigital.id) – Pemerintah Kabupaten Malang menyerahkan hibah berupa satu unit mobil tahanan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (30/12/2025) sore dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr Fahmi, SH, MH.

Bupati Malang Drs HM Sanusi MM berharap keberadaan mobil tahanan ini dapat memberikan manfaat dan mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, baik dalam operasional internal maupun eksternal, sehingga kinerja pelayanan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal.

Bacaan Lainnya

Bupati Malang menyampaikan, melalui bantuan ini kiranya bisa membantu kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dalam membangun Kabupaten Malang yang lebih baik dari segi hukum. Pemerintah Kabupaten Malang berharap sinergi baik dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang tetap terjalin dengan baik.

“Aparat kejaksaan diharapkan dapat memberikan pendapat-pendapat hukum maupun pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Malang khususnya dalam penerapan regulasi, sehingga program pembangunan di Kabupaten Malang dapat berjalan dengan baik dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” kata Bupati Malang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr Fahmi, SH, MH, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malang, khususnya kepada Bupati Malang, atas berbagai bentuk dukungan yang telah diberikan, termasuk bantuan mobil dinas ini.

Menurutnya, bantuan tersebut akan sangat bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas operasional Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, khususnya dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

“Bantuan ini tentunya akan sangat membantu kami dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas,” ujarnya. ala

Pos terkait