
NGANJUK (wartadigital.id) – Suasana Minggu (13/9/2026) pagi di kawasan Alun-alun Nganjuk, terasa berbeda. Ribuan masyarakat berkumpul dan mengikuti kegiatan “Ngopi dan Mecel Bareng Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk” yang dirangkaikan dengan pengundian PBB-P2, PKB, serta PAD Awards yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan berlangsung guyub dan meriah. Masyarakat tidak hanya diajak berolahraga melalui senam bersama, tetapi juga menikmati sajian kuliner khas Nganjuk yang disediakan secara gratis. Kopi Wilis dan pecel khas Nganjuk menjadi sajian utama yang dinikmati bersama.
Ribuan porsi pecel disantap bersama warga, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro, serta jajaran pemerintah daerah. Kebersamaan tersebut semakin terasa dengan hadirnya Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa penerima awards, Ketua TP PKK Nganjuk, Ketua Dharma Wanita Persatuan, serta Ketua GOW Nganjuk.
Tak hanya kuliner dan kebersamaan, masyarakat yang hadir juga berkesempatan membawa pulang berbagai hadiah menarik melalui pengundian pajak berhadiah. Bapenda Nganjuk menyiapkan 14 unit lemari es, 14 unit mesin cuci, 12 unit televisi LED ukuran 24 dan 32 inci, 22 unit sepeda gunung, 7 unit sepeda motor, serta 7 unit sepeda listrik.
Pengundian hadiah dilakukan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk. Momen tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang menunggu nomor undian (Nomor Wajib Pajak) mereka disebut.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Nganjuk juga me-launching pemberlakuan parkir QRIS bagi kendaraan luar daerah Nganjuk. Peluncuran ditandai dengan pemakaian rompi juru parkir dari Dinas Perhubungan oleh Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Nganjuk yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Karena pajak yang panjenengan bayarkan juga untuk kabupaten kita, untuk pembangunan Nganjuk,” ujar Kang Marhaen.
Ia berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat. Sebab, semakin baik penerimaan pajak daerah, semakin besar pula ruang pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak. Panjenengan semua telah ikut berkontribusi dalam pembangunan Nganjuk,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki, dalam laporannya menyampaikan perkembangan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kemudahan pembayaran pajak daerah.
Slambas sapaan akrab Kepala Bapenda ini menyebut, realisasi PAD Kabupaten Nganjuk tahun 2025 berhasil melampaui target hingga mencapai 109 persen. Sementara untuk penerimaan pajak daerah tahun 2026, hingga September telah mencapai sekitar 80 persen dari target.
“Prestasi luar biasa untuk Nganjuk. Realisasi PAD tahun 2025 melampaui target sebesar 109 persen. Kami juga melaporkan kepada Pak Bupati bahwa sampai dengan September ini, pajak daerah Kabupaten Nganjuk tahun 2026 telah mencapai sekitar 80 persen,” kata Slambas.
Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari penerapan digitalisasi dalam berbagai sektor penerimaan daerah. Digitalisasi dilakukan untuk membuat proses pembayaran semakin mudah, transparan, dan dapat dijangkau masyarakat.
Implementasinya antara lain melalui pembayaran parkir berbasis QRIS, digitalisasi retribusi pasar dan sektor pariwisata, hingga penerapan sistem pembayaran pada pelayanan kesehatan di RSUD Nganjuk dan RSUD Kertosono.
Selain itu, Bapenda juga mengembangkan integrasi aplikasi PAMONG SIGAP yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi PBB melalui pemerintah desa. Dengan sistem tersebut, wajib pajak tidak harus datang langsung ke kantor Bapenda maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) Nyawiji Nganjuk.
Slambas menambahkan, capaian PAD juga didukung oleh pengendalian dan optimalisasi berbagai sumber penerimaan daerah. Salah satunya melalui tim pengendalian kegiatan pertambangan yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Nganjuk, serta optimalisasi penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui layanan Samsat.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Nganjuk tetap berupaya memastikan kebijakan perpajakan tidak menjadi beban bagi masyarakat. Sejumlah kebijakan diberikan sebagai bentuk keberpihakan kepada wajib pajak, di antaranya tidak menaikkan tarif pajak daerah, pemberian stimulus NJOP PBB sebesar 60 persen, serta pembebasan BPHTB untuk mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah.
Melalui kegiatan “Ngopi dan Mecel Bareng”, Bapenda Nganjuk tidak hanya mengajak masyarakat lebih taat membayar pajak, tetapi juga membangun kedekatan antara pemerintah dan masyarakat.
Pendekatan yang dikemas secara santai melalui olahraga, kuliner khas daerah, hiburan, hingga pemberian apresiasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan bentuk gotong royong untuk membangun Nganjuk.
Dengan dukungan masyarakat dan pemanfaatan teknologi digital, Pemerintah Kabupaten Nganjuk optimistis pelayanan dan penerimaan daerah dapat terus meningkat, sehingga pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan semakin optimal. juk





