JAKARTA (wartadigital.id) – Upaya membuktikan KLB di Seli Serdang Sumut yang menasbihkan Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat itu ilegal terus dilakukan. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta 34 Ketua DPD Partai Demokrat berangkat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyerahkan sejumlah berkas. Penyerahan berkas itu guna menguatkan bahwa KLB di Deli Serdang Sumut adalah tindakan melawan hukum. AHY juga membawa AD/ART partai sebagai pelengkap.
AHY dan jajarannya meninggalkan kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.15.
“Ini cuma simbolis aja. Daftar-daftarnya aja, lengkapnya sudah kita siapkan dan dibawa. Bahwa saya akan menyerahkan sejumlah berkas termasuk AD/ART yang sah dan berlaku yang telah disahkan oleh negara oleh pemerintah melalui Kemenkumham pada Mei 2020 yang lalu,” tuturnya di lokasi, Senin (8/3/2021).
Saat menuju ke dalam mobil, AHY menyempatkan diri untuk menyapa para simpatisan yang telah menunggu di halaman depan kantor. Dia mengaku terkejut melihat semangat para simpatisan yang sejak pagi sudah memadati kantor Partai Demokrat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para kader dan simpatisan Partai Demokrat datang dari berbagai dan tentunya saya juga tadi terkejut. Datang pagi hari ini untuk memberikan suport dan juga doa kepada saya sebagai ketua umum dan juga keluarga besar Partai Demokrat,” ucapnya.
Kepada para simpatisan, AHY mengajak untuk melawan kezaliman yang telah dilakukan oleh Moeldoko karena telah ‘merebut’ partai yang dipimpinnya. Menurutnya, perjuangan ini untuk membuktikan bahwa keadilan di Indonesia memang tegak.
Simpatisan dan kader Partai Demokrat berkumpul di Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021) pagi. Mereka berkumpul guna mengawal proses penyerahan surat perbuatan melawan hukum atas dilaksanakannya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara kepada Kemenkumham dan KPU.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para peserta yang terdiri atas remaja hingga orang dewasa telah memadati sepanjang Jalan Proklamasi. Mereka mengenakan pakaian warna biru berlambang mercy ciri khas Partai Demokrat.
Dua Kubu Bertemu
Sebelumnya Anggota Majelis Tinggi (MTP) Partai Demokrat Syarief Hasan menjelaskan dua kubu Partai Demokrat direncanakan mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (8/3/2021) hari ini. Kunjungan tersebut berkaitan dengan legalitas kepengurusan partai.
Pihaknya juga akan mendatangi Kemenkumham untuk membuktikan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, abal-abal alias tidak berlandaskan hukum.
Menurut Syarief, kunjungan ke Kemenkumham ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), perwakilan Majelis Tinggi Partai, pengurus DPP, hingga ketua DPD Demokrat se-Indonesia.
“Ya kita besok (Senin hari ini) akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kita miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART, ingin menunjukkan pada Kemenkumham apa yang menamakan dirinya KLB adalah abal-abal saja dan itu tidak sah dan di luar konstitusi AD/ART,” kata Syarief saat ditemui di Kantor DPP Demokrat Jalan Proklamasi Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021) malam.
Menurut Syarief, KLB Deli Serdang yang menobatkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat adalah bentuk pelanggaran hukum. Karena itulah, Demokrat kubu AHY akan menyampaikan bukti-buktinya ke Kemenkumham. set, ren, okz