
SURABAYA (wartadigital.id) –Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini menyasar anggota DPRD Jatim berinisial BK. Dia dilaporkan istrinya sendiri ke Polda Jatim. Anggota dewan tersebut, dilaporkan istrinya MM, diduga karena telah melakukan KRDT.
Akibat perilaku suaminya, MM yang merupakan seorang dokter mendapatkan luka di bagian dada. BK sendiri selain anggota dewan, dia juga berprofesi yang sama dengan korban, yakni seorang dokter.
Melalui kuasa hukumnya, korban mengaku mengalami KDRT sudah lama, dan terakhir dilakukan suaminya pada Agustus 2020. Tidak kuat dengan perilaku suaminya, korban melalui kuasa hukumnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
“Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang dokter yang sekaligus anggota DPRD Jatim ke SPKT Polda Jatim,” kata Imam Sujono, kuasa hukum korban, Jumat (3/9/2021) siang.
Tindakan suaminya itu, lanjut Imam Sujono membuat kliennya mendapatkan luka lebam di bagian dada. Karena itu pihaknya akan melakukan visum untuk menambah alat bukti ke pihak kepolisian. mas