
SURABAYA (wartadigital.id) – Pemkot Surabaya melalui Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) surabaya Supomo mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak memaksakan wali murid membeli seragam melalui koperasi sekolah.
Hal itu perlu ditegaskan menyusul adanya pengaduan dari wali murid ke DPRD Kota Surabaya terkait paksaan membeli seragam oleh pihak sekolah melalui koperasi sekolah. Hal tersebut dikatakan Supomo saat menggelar press conference di ruang Humas Pemkot Surabaya, Jumat (3/9/2021) pagi.
Supomo menegaskan kebijakan tersebut tercantum dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Walikota Eri Cahyadi sebelumnya telah mengingatkan kepala sekolah agar tidak memaksakan wali murid membeli seragam. Namun di lapangan, rupanya masih ditemukan warga yang merasa dipaksa untuk membeli seragam sekolah,” kata Supomo.
Karena itu pihaknya dari Dinas Pendidikan kembali mengingatkan kepada kepala sekolah untuk tidak memaksakan, tidak mengharuskan dan tidak mewajibkan siswa atau wali murid membeli seragam baru.
Menurut dia, peserta didik masih bisa menggunakan seragam sebelumnya. Atau, jika siswa tersebut naik dari jenjang SD ke SMP, masih bisa menggunakan seragam dari kakak atau saudaranya. “Bisa gunakan baju yang sudah ada. Atau mungkin gunakan baju punya kakaknya atau saudaranya yang masih bisa dipakai, pada prinsipnya seperti itu,” pesannya.
Terkait dengan keluhan seragam dari beberapa wali murid, Supomo menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menemui mereka. Ia juga menyatakan bahwa saat ini menutup sementara penjualan seragam di koperasi sekolah untuk dilakukan evaluasi.
“Alhamdulillah sudah kita datangi warga yang mengeluh. Kemudian untuk sekolah-sekolah, khususnya negeri, kita tutup penjualan seragam-seragam itu, jadi kita larang mereka menjual. Nanti kita akan lakukan evaluasi sebenarnya persoalannya di mana,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan orangtua dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Supomo juga mengimbau kepada mereka agar tidak perlu khawatir terkait seragam anaknya. Sebab, Pemkot Surabaya telah menyiapkan peralatan sekolah seperti seragam dan sebagainya.
“Oleh karena itu bapak ibu wali murid untuk kemudian tidak bingung karena pemkot sudah siapkan itu. Karena yang dipakai itu anggarannya pemerintah, maka mekanismenya saat ini masih dalam proses,” pungkasnya. sis, mas