wartadigital.id
Headline Sidoarjo

Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK, Ini Tanggapan Gus Muhdlor

Bupati Sidoarjo H Ahmad Muhdlor Ali SIP atau Gus Mudhlor.

 

SIDOARJO (wartadigital.id) – Kabar dari KPK terkait penetapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan uang insentif BPPD, langsung mendapat tanggapan.

Usai halal bihalal dengan jajaran ASN di Pendopo Pemkab Sidoarjo, Gus Muhdlor mengaku sangat menghormati apa yang sudah disampaikan KPK. “Negara ini negara hukum, tapi saya akan komunikasi dulu dengan tim pengacara saya,” kata Muhdlor, Rabu (17/4/2024).

Menurutnya, sebagai negara hukum, walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia masih berhak melakukan upaya hukum lainnya. “Nanti tim pengacara saya yang akan sampaikan langkah lanjutan,” katanya lagi.

Ditanya apakah sudah ada pemanggilan dari KPK sebagai tersangka, Gus Muhdlor tidak menjawab. Ditanya lagi soal apakah akan ada upaya pra peradilan? Dia mengaku masih akan konsultasi dulu dengan penasihat hukum.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, sebagai tersangka korupsi. KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang hasil korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. rmo

Related posts

Dampingi Menparekraf Tinjau KEK Singhasari, Wagub Emil Minta Percepatan Realisasi Sektor Industri Kreatif

redaksiWD

Penyetan Cok Bagikan 5 Tips Angkat Level Makanan Kaki Lima Naik Kelas Jadi Restoran Kekinian

redaksiWD

Peringati Hari Ibu 2022, Arumi Dukung para Ibu sebagai Sosok Serba

redaksiWD