Dorong Digitalisasi dan Akses Pembiayaan Formal, OJK Kediri Perkuat Literasi Keuangan UMKM Nganjuk

Sebanyak 75 pelaku UMKM mendapat edukasi pengelolaan keuangan, digitalisasi usaha, serta perlindungan dari investasi ilegal dan pinjaman online ilegal

NGANJUK (wartadigital.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Digitalisasi dan Inklusi Keuangan Bersama Pelaku UMKM se-Kabupaten Nganjuk yang digelar di Ruang Rapat Candi Lor Pemkab Nganjuk, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan dibuka oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan dihadiri Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Direktur Utama PT BPR Anjuk Ladang Perseroda, serta pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Kabupaten Nganjuk.

Bacaan Lainnya

Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk atas komitmennya dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, lembaga jasa keuangan, dan pelaku usaha merupakan pondasi penting dalam membangun masyarakat yang cerdas secara finansial dan sejahtera.

“Sinergi antara pemerintah daerah, OJK, berbagai lembaga jasa keuangan, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan pondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang cerdas secara finansial, inklusif, dan sejahtera,” ujarnya.

Ismirani menjelaskan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional karena mampu menyerap tenaga kerja, menggerakkan ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kapasitas UMKM tidak cukup hanya melalui peningkatan produksi dan pemasaran, tetapi juga harus dibarengi dengan kemampuan mengelola keuangan secara sehat dan berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia telah mencapai sekitar 66,5 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan mencapai sekitar 80,5 persen. Data tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang telah menggunakan produk keuangan, namun belum sepenuhnya memahami manfaat, risiko, hak, dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan.

“Literasi keuangan bukan sekadar memahami produk perbankan atau pembiayaan, tetapi menjadi bekal dalam mengambil setiap keputusan usaha. Usaha yang sehat tidak selalu dimulai dari modal yang besar, melainkan dari kemampuan mengelola keuangan secara disiplin dan penuh perencanaan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ismirani juga mengingatkan para pelaku UMKM agar mulai menerapkan pengelolaan keuangan yang baik dengan memisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha, membiasakan pencatatan seluruh pemasukan dan pengeluaran, menyisihkan sebagian keuntungan sebagai modal pengembangan usaha maupun dana darurat, serta memanfaatkan layanan keuangan formal yang berada di bawah pengawasan OJK.

Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang mengikuti kegiatan tersebut

Selain itu, ia menilai digitalisasi membuka peluang yang sangat besar bagi UMKM untuk memperluas pasar hingga ke tingkat nasional. Namun di balik kemudahan tersebut, terdapat berbagai risiko yang perlu diwaspadai, mulai dari penipuan digital, penyalahgunaan identitas, investasi ilegal, pinjaman online ilegal, hingga berbagai bentuk kejahatan siber.

Karena itu, OJK terus mengampanyekan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebagai pedoman masyarakat sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan.

“Legal berarti memastikan lembaga atau produk keuangan memiliki izin dan berada di bawah pengawasan otoritas yang berwenang. Sedangkan logis berarti menggunakan pertimbangan yang rasional. Jika ada tawaran keuntungan yang terlalu tinggi tanpa risiko atau pinjaman yang terlalu mudah tanpa informasi yang jelas, maka masyarakat harus waspada,” kata dia.

Lebih lanjut, Ismirani menegaskan bahwa peningkatan literasi dan inklusi keuangan tidak dapat dilakukan oleh OJK sendiri. Peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menjadi sangat strategis sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, lembaga jasa keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas akses pembiayaan produktif dan membangun ekosistem UMKM yang tangguh.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk, Judi Ernanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan para pelaku UMKM mengenai pemanfaatan teknologi digital, literasi keuangan, serta kemudahan mengakses berbagai layanan keuangan formal.

Ia menjelaskan, sebanyak 75 pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan merupakan hasil seleksi dari Dinas Koperasi Kabupaten Nganjuk. Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan produktivitas usaha sekaligus bermuara pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama OJK Kediri dan PT BPR Anjuk Ladang Perseroda berharap para pelaku UMKM semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, memiliki kemampuan mengelola keuangan secara bijak, serta mampu memanfaatkan akses pembiayaan formal untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. juk, *

Pos terkait