JAKARTA (wartadigital.id) – Kabar gembira bagi masyarakat. Pemerintah memberikan kompensasi dampak larangan mudik pada Lebaran 2021. Salah satunya memberikan subsidi ongkos kirim (ongkir) belanja online bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan lebaran.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan bahwa aturan subsidi ongkir belanja online akan terbit dua minggu sebelum Lebaran 2021.
“Stimulus terkait dengan peniadaan mudik ini akan berlangsung, jadi minggu ini akan kita finalisasi. Targetnya mungkin dua minggu sebelum Lebaran 2021 bisa diumumkan,” ucap Sandiaga, Rabu (21/4/2021).
Sandiaga mengatakan bahwa stimulus ini merupakan kompensasi dampak larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah tahun ini yang mengharuskan masyarakat tidak keluar kota dan tinggal di rumah saja. Maka dari itu, pemerintah ingin masyarakat tetap melanjutkan konsumsinya melalui belanja online di e-commerce.
“Ongkir ini salah satu aspek yang membebani sektor ekraf, karena kadang ongkirnya malah lebih mahal daripada harga produknya. Ini yang kita harapkan bisa kerjasama dengan platform e-commerce,” ungkap Sandiaga.
Dia mengatakan, para pelaku UMKM terutama yang di bidang ekraf harus memanfaatkan peluang ekosistem digital yang tengah marak. Hal ini karena pasarnya tengah berkembang pesat di Indonesia.
Terkait subsidi ongkir, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan sekitar Rp 500 miliar untuk anggaran subsidi ongkir. Subsidi ini kemudian akan diluncurkan pada hari belanja online nasional (Harbolnas) di e-commerce. “Harbolnas H-10 dan H-15 dari tanggal lebaran untuk produk nasional dan pemerintah akan memberikan subsidi ongkirnya,” ucap Airlangga. ren, cik