Faisal Basri dan Anthony Budiawan Bersaksi di Sidang PHPU

Di antara para saksi, tampak pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Faisal Basri, dan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan.

 

JAKARTA (wartadigital.id) – Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden hari ini, Senin (1/4/2024) dilanjutkan, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Bacaan Lainnya

Ketua MK Suhartoyo, memimpin sidang lanjutan, didampingi 7 hakim konstitusi lain di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Di awal persidangan, Suhartoyo merinci saksi-saksi yang dihadirkan, dilanjutkan pembacaan sumpah sesuai agama masing-masing. “Yang muslim dipandu hakim konstitusi Ridwan Mansur, dan yang katolik Daniel Yusmic,” katanya.

Di antara para saksi, tampak pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Faisal Basri, dan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan. Hadir juga 4 saksi ahli lainnya, serta saksi fakta 10 orang.

Saat pengucapan sumpah para saksi, nampak hadir ketua dan anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, yakni Ari Yusuf Amir, Refly Harun, dan Bambang Widjojanto.

Sementara dari pihak terkait, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nampak hadir Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim hukum, didampingi dua wakil ketua, Otto Hasibuan dan Fahri Bachmid, serta beberapa lainnya, seperti OC Kaligis hingga Hotman Paris.

Sedang dari pihak termohon nampak hadir Ketua KPU Hasyim Asyari, didampingi dua anggota, Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap, serta tim hukum dari HICON Law and Policy Strategies.

Sedang dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tampak hadir Rahmat Bagja bersama tiga anggota, Lolly Suhenty, Totok Hariyono, dan Puadi. Tampak juga Deputi Bidang Dukungan Teknis, La Bayoni, dan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Agung Bagus Gede Bhayu Indra Atmaja. Rmo

Ogah Bongkar Nama Saksi

Dalam sidang hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 19 saksi dan ahli dari pihak Timnas AMIN. Mahkamah Konstitusi nantinya mendengar pendapat dari kubu Pasangan Calon Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Saat dikonfirmasi,  Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir enggan membeberkan nama 19 saksi dan ahli.  “Saksinya sudah di Jakarta semua. Maaf, nggak bisa (disebut namanya),” katanya.

Sementara itu, pada Rabu (27/3/2024) yang lalu, Ari sempat menyatakan pihaknya berencana mengundang sejumlah menteri untuk menjadi saksi.  Akan tetapi, hingga saat ini dia masih enggan mengungkapkan apakah mereka hadir dalam sidang ini atau tidak. Diketahui, 19 orang saksi dan ahli ini akan disumpah sebelum memberikan kesaksian.

Untuk masing-masing saksi dan ahli hanya diberi waktu 15 menit untuk saksi menyampaikan pemaparan, dan 20 menit untuk ahli menyampaikan pendapat. rmo, one, ins

Pos terkait