wartadigital.id
HeadlineManca

Hubungan Diplomatik Putus, Diplomat Korea Utara Tinggalkan Malaysia

AFP
Diplomat Korea Utara tinggalkan Malaysia setelah hubungan kedua negara memanas.

KUALA LUMPUR (wartadigital.id) – Hubungan Korea Utara (Korut) dan Malaysia makin panas. Semua diplomat Korut telah mengosongkan kedutaan mereka di Malaysia dan bersiap untuk kembali ke Pyongyang setelah hubungan diplomatik kedua negara putus.

Pengosongan ini sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Malaysia yang diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri pada 19 Maret 2021 diusir dari Negeri Jiran, Minggu (21/3/2021).

“Pengusiran telah dilakukan sesuai dengan Pasal 9 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1961,” ujar Menteri Luar Negeri Malaysia Dato Seri Hishamuddin Hussein dalam pernyataannya kepada media di Kuala Lumpur, Minggu (21/3/2021).

Dia menegaskan Pemerintah Malaysia harus mengambil tindakan ini sebagai tanggapan atas keputusan Korut pada 19 Maret 2021 yang secara sepihak dan sama sekali tidak bertanggung jawab telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.

“Tindakan Pemerintah Malaysia telah menjadi kebutuhan untuk melindungi Kedaulatan Malaysia dan menjaga kepentingan nasional kita,” katanya.

Dari laporan AP, bendera Korea Utara dan papan nama kedutaan sudah tidak lagi terlihat di bangunan yang terletak di pinggiran Kuala Lumpur, Minggu (21/3/2021).

Foto-foto yang dirilis menunjukkan dua bus mengangkut para diplomat dan keluarga mereka ke bandara. Ketegangan antara Pyongyang dan Kuala Lumpur terjadi ketika seorang warga negara Korea Utara bernama Mun Chol Myong ditangkap karena diduga melakukan aktivitas perdagangan ilegal. Pada 17 Maret, Mun kemudian diekstradisi ke Amerika Serikat (AS).

Dua hari setelahnya, 19 Maret 2021, Korea Utara mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Pada hari yang sama, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengecam keputusan Korea Utara yang dianggapnya sebagai langkah tidak bersahabat. Malaysia juga memberi waktu 48 jam bagi para diplomat Korea Utara untuk segera meninggalkan negara itu.

Kuasa hukum dan konselor Korea Utara di Kuala Lumpur, Kim Yu Song, mengatakan Malaysia telah melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni. “Otoritas Malaysia pada akhirnya menyerahkan warga negara kita ke AS, sehingga menghancurkan dasar-dasar hubungan bilateral berdasarkan penghormatan kedaulatan,” ujarnya.

Malaysia membela langkahnya untuk mengekstradisi Mun Chol Myong, dengan mengatakan itu dilakukan hanya setelah semua proses hukum diselesaikan. riz, ara

Related posts

Viral WA Pegawai Pajak Serang Balik Sri Mulyani, Tuding Menteri Keuangan Ikut Hancurkan Ditjen Pajak dengan Keputusan Sembrono

redaksiWD

PBB Sebut 38 Orang Tewas dalam Hari Paling Berdarah di Myanmar

redaksiWD

Bank Jatim Serahkan CSR Rehabilitasi 17 Rumah Tidak Layak Huni di Tulungagung

redaksiWD

Leave a Comment